• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nepal Sukses Pilih Perdana Menteri Melalui e-Voting, Indonesia Habiskan Rp71,3 Triliun

ditulis oleh Redaksi
14 September 2025 11:53
Durasi baca: 3 menit
Ilustrasi pemungutan suara. Foto: unsplash

Ilustrasi pemungutan suara. Foto: unsplash

Bacaini.ID, KATHMANDU – Nepal mencatat sejarah baru dalam demokrasi global dengan memilih Perdana Menteri melalui platform digital Discord. Sementara Indonesia menghabiskan anggaran Rp71,3 triliun untuk pemilihan umum konvensional, belum terhitung jika lebih dari satu putaran.

Sushila Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal, terpilih sebagai Perdana Menteri pertama wanita di negara tersebut. Menariknya, ia terpilih melalui proses pemungutan suara digital yang diselenggarakan di platform Discord pada 10 September 2025.

Pemilihan ini merupakan hasil dari gerakan protes masif yang dipimpin oleh aktivis Generasi Z Nepal melawan korupsi dan nepotisme pemerintah.

Server Discord “Youth Against Corruption” dengan lebih dari 130.000 anggota mengadakan beberapa jajak pendapat untuk memilih Perdana Menteri sementara. Karki memenangkan pemilihan dengan 7.713 suara atau lebih dari 50% dari total suara yang masuk.

“Ini adalah bentuk demokrasi baru yang menunjukkan kekuatan teknologi dan aktivisme pemuda dalam mendefinisikan ulang partisipasi demokratis,” ujar seorang pengamat politik di Kathmandu.

Karki dilantik sebagai Perdana Menteri Nepal pada 12 September 2025 dengan tugas memimpin pemerintahan sementara, memulihkan ketertiban, dan memfasilitasi pemilihan parlemen baru pada Maret 2026.

Sementara itu, Indonesia mengalokasikan anggaran Rp71,3 triliun untuk Pemilu 2024, naik 57,3% dibanding Pemilu 2019 yang menghabiskan Rp45,3 triliun. Anggaran ini terbagi dalam tiga tahun anggaran: 2022 (Rp3,1 triliun), 2023 (Rp30 triliun), dan 2024 (Rp38,2 triliun).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta sebelumnya peenah menyatakan bahwa alokasi anggaran Pemilu merupakan investasi dalam tatanan kehidupan berpolitik dan demokrasi Indonesia.

“Keberhasilan Pemilu 2024 akan menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate,” ujarnya.

Sayang setelah membuat pernyataan ini tidak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus Asabri dan digantikan oleh Luky Alfirman.

Kenaikan anggaran signifikan ini dipicu oleh perubahan peraturan yang menaikkan honorarium Badan Adhoc, terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami kenaikan honorarium hingga 104%.

Kementerian Keuangan memperkirakan pelaksanaan anggaran Pemilu 2024 mampu mendorong kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,08-0,11%. Dampak positif ini terjadi melalui peningkatan belanja negara dalam APBN dan tambahan pendapatan masyarakat dari kegiatan kampanye dan pelaksanaan Pemilu.

Meskipun inovasi e-voting seperti di Nepal menawarkan efisiensi biaya, para ahli mengingatkan bahwa penerapannya di Indonesia memerlukan kajian mendalam terkait infrastruktur digital, keamanan siber, dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Keberhasilan Nepal dalam menggunakan platform digital untuk pemilihan pemimpin nasional membuka diskusi baru tentang kemungkinan modernisasi sistem pemilu di berbagai negara, termasuk Indonesia. Hal ini akan mencapai efisiensi anggaran tanpa mengorbankan integritas proses demokratis dengan tetap mempertimbangan desain yang aman, transparan, akuntabel, tahan terhadap serangan siber dan penyesuaian ketentuan undang-undang.

Kertas suara, cetak lagi putaran kedua, tempat kertas suara menjadi sebuah pemborosan meski didukung alasan perlu bukti otentik fisik saat terjadi sengketa, sedangkan di undang-undang telah ditetapkan alat bukti digital.

Jangan lagi alasan jual beli suara antar caleg, money politic, kecurangan pemlu melegitimasi sistem manual yang mengkubur dalam sistem elektronik yang jauh lebih murah, otentik dan meningkatkan partisipasi publik dalam pemilu. Justru veriikasi sidik jari setiap pemilih dapat dilakukan saat pencoblosan dengan biometrik, tidak perlu lagi belanja tinta.

Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gen znepal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petani di Tulungagung sedang menjemur tembakau. Foto: Bacaini/Setiawan

Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Ancam Industri Rokok dan Petani Tembakau

Ponpes Al Falah Ploso Kediri.

Ponpes Al Falah Ploso Kediri Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Petugas URC Kabupaten Blitar melakukan penambalan jalan berlubang jelang Lebaran 2026

H-1 Lebaran 2026, Jalan Berlubang di Kabupaten Blitar Dipastikan Tuntas Ditambal

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In