Bacaini.id, SURABAYA – Upaya mempersempit ruang gerak kelompok LGBT (lesbian-gay-biseksual-transgender) makin menguat. Di Rusia, gerakan LGBT dimasukkan dalam daftar daftar organisasi ekstremis dan teroris.
Selama satu dekade terakhir, Presiden Vladimir Putin memperketat pembatasan terhadap ekspresi orientasi seksual dan identitas gender di negaranya.
Terakhir, Mahkamah Agung Rusia memasukkan aktivis LGBT sebagai ekstremis. Keputusan ini menjadi ancaman bagi kaum gay dan transgender yang mengkhawatirkan adanya aksi penangkapan kepada mereka.
Bukan itu saja, lembaga pengawasan keuangan Rusia The Federal Service for Financial Monitoring (Rosfinmonitoring) dikhawatirkan bisa melakukan pembekuan rekening bank kepada entigas yang ditetapkan sebagai teroris. Saat ini lembaga ini memiliki 14.000 daftar orang dan entitas yang masuk ke dalam kelompok ekstremis dan teroris. Mulai Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan rekan mendiang pemimpin oposisi Rusia, Alexey Navalny.
Penulis: Hari Tri Wasono
Diolah dari berbagai sumber