• Login
Bacaini.id
Wednesday, October 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nasib PPPK di Jember, Pemkab Pastikan Kontrak Tak Diputus

ditulis oleh Hari Tri Wasono
19 August 2026 18:50
Durasi baca: 2 menit
Bupati Jember, Muhammad Fawait

Bupati Jember, Muhammad Fawait

Reporter: Mega | Editor: Hari Tri Wasono

Bacaini.id, JEMBER– Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu, di lingkungan pemerintah daerah.

Jaminan itu disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait pada Rabu (19/8/2026), di tengah pembahasan mengenai masa depan status aparatur PPPK.

“Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai,” kata Gus Fawait.

Ia menyebut sejak awal Pemkab Jember tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja maupun pemutusan kontrak terhadap PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Selain mempertahankan status pegawai, Pemkab Jember juga menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat apabila terdapat proses perubahan status PPPK.

Gus Fawait merespons rencana peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu serta kemungkinan pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemkab Jember, kata dia, siap membantu menyiapkan kebutuhan administrasi apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
“Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mendukung proses administrasi agar peralihan status pegawai dapat berjalan sesuai ketentuan.

Bagi PPPK Paruh Waktu, perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu berkaitan langsung dengan kepastian pekerjaan dan kesejahteraan mereka. Karena itu, Pemkab Jember menyatakan akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.

Gus Fawait juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI atas kebijakan terkait masa depan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, kepastian status aparatur tersebut diharapkan berdampak terhadap kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Jember. (meg/adv)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Razilu,

Merek Sama, Produk Berbeda, Bisakah Tetap Dilindungi? Ini Penjelasan Dirjen Kekayaan Intelektual

Bukan Sekadar Bangunan, Ombudsman Berharap Sekolah Rakyat Trenggalek Terus Memberi Manfaat

Pengisian tangki BBM di SPBU. Foto: Pertamina

Antrean BBM Mengular, Pertamina Minta Masyarakat Tenang

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In