Ringkasan Berita
- Penyiksaan PMI asal Kabupaten Blitar di Malaysia
- Pemerintah Malaysia telah menahan 6 orang sebagai pelaku penyiksaan
Bacaini.ID, BLITAR – Diah Ayu Kurniasari, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menjadi korban penyiksaan berat di Malaysia.
Penyiksaan dilakukan oleh sesama PMI. Diah Ayu Kurniasari yang mengalami luka berat sempat dirawat di rumah sakit. Saat ini ia berada di shelter penampungan di Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ivong Bertyanto mengatakan telah diperintah langsung oleh Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah untuk menangani masalah yang terjadi.
Bupati dan Wabup mengetahui informasi kabar penyiksaan PMI asal Blitar itu dari media sosial. “Ditugaskan untuk segera ditelusuri,” kata Kepala Disnaker Ivong Bertyanto dalam siaran di stasiun radio Jumat malam (17/10/2025).
Disnakertrans Kabupaten Blitar telah mendatangi keluarga Diah Ayu Kurniasari di Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok.
Keterangan yang disampaikan Saputra Bagus Susanto, adik kandung korban, peristiwa penyiksaan itu terjadi sepekan lalu. Saat itu posisi korban dirawat di rumah sakit Malaysia.
Saputra Bagus mendapat informasi dari PMI rekan kakaknya di Malaysia. Ia bingung mau lapor ke mana. Tidak tahu harus meminta tolong kepada siapa.
Sementara karena khawatir orang tua syok, ia sengaja tidak mengabarkan. “Informasi terbaru kasusnya sudah dikawal oleh Konjen RI di Malaysia,” terang Ivong.
Diah Ayu Kurniasari diketahui sudah memiliki anak berusia remaja, yang tinggal bersama keluarga di Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok. Diah Ayu Kurniasari sudah 15 tahun bekerja sebagai PMI di Malaysia.
Menurut Ivong, kasus penganiayaan berat yang dialami Diah Ayu telah ditangani aparat penegak hukum pemerintah Malaysia. 6 orang kabarnya telah ditahan oleh aparat setempat.
Sementara pasca peristiwa penganiayaan yang dialami, Diah menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
“Kita sudah berkomunikasi dengan kementerian dan Konjen RI di Malaysia untuk memastikan kasus penganiayaan itu telah ditangani,” pungkas Ivong.
Penulis: Solichan Arif