• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Napi Lapas Tulungagung Melahirkan, Bayi Diasuh di Balik Jeruji Besi

ditulis oleh Editor
01/06/2022
Durasi baca: 2 menit
532 10
0
Napi Lapas Tulungagung Melahirkan, Bayi Diasuh di Balik Jeruji Besi

Kalapas Kelas IIB Tulungagung, tunjukkan foto bayi yang diasud ibunya di dalam lapas. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Lapas Kelas IIB Tulungagung, kehadiran seorang bayi perempuan. Diketahui bayi tersebut merupakan anak dari pasangan perempuan berisial D (23) dan pria berinisial V (23) narapidana kasus peredaran narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buono menceritakan bahwa pasangan itu sebelumnya telah ditangkap polisi di salah satu tumah kos di Kelurahan Kepatihan, Tulungagung.

Keduanya ditangkap sebagai pengedar sabu-sabu. Berdasarkan putusan majelis hakim, keduanya dijatuhi hukuman selama dua tahun tiga bulan penjara.

“Jadi pada saat sudah menjalani hukuman penjara, ternyata narapidana perempuan itu sedang mengandung tiga bulan,” kata Tunggul kepada Bacaini.id, Rabu, 1 Juni 2022.

Mengetahui hal tersebut, pihak lapas lantas memberikan susu formula untuk ibu dan bayi yang ada di dalam kandungan, layanan kesehatan dari dokter serta asupan vitamin dan gizi lainnya.

Menurut Tunggul, pada 21 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, napi perempuan itu dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung bersama dengan petugas lapas karena mengalami kontraksi.

“Bayi perempuan itu lahir dengan persalinan normal dan kondisinya sehat. Ayah bayi yang juga napi di lapas kami juga mendapat izin mengadzani anaknya yang baru saja lahir,” imbuhnya.

Setelah menjalani perawatan, akhirnya pihak rumah sakit memperbolehkan narapinda perempuan dan bayinya untuk kembali ke lapas. Saat ini, bayi perempuan itu dirawat ibunya yang wajib menjalani sisa masa hukuman di balik jeruji besi.

Disinggung apakah bayi tersebut tidak diperkanankan diasuh di luar lapas, Tunggul menjelaskan bahwa saat ini kebutuhan bayi itu adalah ASI dari ibu kandungnya. Maka dari itu, sang ibu merawatnya di dalam lapas. Meski demikian, untuk kebutuhan popok, susu formula, kamar tidur serta kebutuhan penunjang bayi, telah disiapkan oleh petugas lapas.

“Jadi bayi itu berstatus warga binaan titipan. Berdasarkan aturan, pengasuhan bayi didalam lapas hanya memiliki batas waktu hingga dua tahun. Kalau dilihat, rentang waktu itu sesuai dengan habisnya masa hukuman dari kedua orang tua bayi,” terangnya.

Dengan kehadiran bayi itu, lanjutnya, hubungan antar warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung menjadi semakin erat. Pasalnya, mereka saling membantu untuk mengasuh bayi tersebut.

“Petugas lapas juga memperbolehkan warga binaan untuk melakukan syukuran atas kelahiran bayi itu,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Lapas Kelas IIB Tulungagunngnapi melahirkan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hitam Putih Wajah Pesantren di Indonesia

Hitam Putih Wajah Pesantren di Indonesia

PGRI Trenggalek tolak guru dijadikan tester MBG

PGRI Trenggalek Tolak Guru Dijadikan Tester Makanan Program MBG

Puting beliung rusak stadion Blitar

Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15591 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Puting Beliung Terjang Stadion Blitar, Kadispora: Kerugian Rp1,5 M

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    603 shares
    Share 241 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist