Poin Penting:
- M Rifai mengingatkan agar rotasi atau mutasi jabatan tidak didasarkan pada suka atau tidak suka, tetapi memperhatikan kinerja organisasi.
- Waktu yang terbatas menjelang akhir tahun anggaran menjadi tantangan bagi pejabat yang baru menempati jabatan.
- DPRD akan mencermati laporan akhir tahun untuk melihat capaian program, pendapatan retribusi, dan kemungkinan kenaikan SILPA.
Bacaini.ID, BLITAR – Mutasi 120 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar pada Senin (12/10/2026) mendapat sorotan DPRD. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifai mengingatkan agar pergeseran jabatan oleh Bupati Blitar Rijanto tidak didasarkan pada like and dislike atau suka dan tidak suka, melainkan mempertimbangkan kinerja serta kebutuhan organisasi.
Menurut Rifai, mutasi ASN Pemkab Blitar tidak serta-merta membuat seluruh pekerjaan pemerintahan selesai dalam waktu singkat. Terlebih, pejabat baru harus melanjutkan program yang telah direncanakan ketika tahun anggaran 2026 segera berakhir. Mutasi idealnya tindak lanjut dari pembahasan LKPJ Bupati, dan juga hasil prognosis pertengahan tahun 2026. Karena hal itu ada penilaian dari legislatif.
“Kegiatan gak bisa dibikin bimsalabim terlaksana semua. Pasti kepala OPD yang baru mikir itu. Termasuk berani dengan risikonya,” ujar Rifai kepada Bacaini.id Senin (12/10/2026).
Dari 120 ASN yang melaksanakan mutasi Senin ini, diketahui 12 di antaranya adalah pejabat eselon II, yakni dinas perhubungan, dinas tenaga kerja, dinas peternakan dan perikanan, dinas perpustakaan dan kearsipan, dinas perindustrian dan perdagangan, dinas koperasi, usaha kecil dan menengah.
Kemudian dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan KB, badan kepegawaian dan pengembangan SDM, satpol PP dan damkar, staf ahli bidang hukum, pemerintahan dan politik serta staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan.
Kalau mutasi yang berjalan di Pemkab Blitar saat ini didasarkan like and dislike, lanjut Rifai, kata dia hal itu sama halnya kepala daerah hanya ingin memenuhi kepentingan sesaat. “Yang berarti tidak mempertimbangkan kinerja OPD,” terangnya.
Lebih jauh juga akan muncul persoalan terkait kinerja. Yang dikhawatirkannya, kepala OPD baru akan angin-anginan mengerjakan program warisan pimpinan lama karena sejak awal tidak terlibat dalam perencanaan. Atau bahkan tidak digarap. Rifai juga mengatakan, kalau mutasi bertujuan penyerapan anggaran, mengingat tahun 2026 tinggal dua bulan, legislatif akan mengecek pada laporan akhir tahun.
Termasuk juga sejumlah dinas penghasil retribusi. Dengan mutasi apakah mereka mampu menaikkan pendapatan atau justru malah turun. “Kita lihat saja nanti di laporan akhir tahun. Apakah (mutasi) menjadi bagus atau malah menjadikan silpa meningkat,” pungkasnya.
Sementara Bupati Blitar Rijanto dalam pelaksanaan mutasi 120 ASN mengatakan pergeseran jabatan adalah hal yang lumrah. Mutasi atau rotasi untuk memberi penyegaran (refreshing) ASN di lingkungan Pemkab Blitar. “Perlu ada refreshing gitu ya, penyegaran itu perlu dan itu di mana-mana, presiden saja dulu-dulu ya mutasi,” ujar Bupati Blitar Rijanto. (sa/edt)




