• Login
Bacaini.id
Friday, February 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mulai Bulan Mei, Warga Laporkan Sendiri Tagihan Listriknya

ditulis oleh
4 May 2020 00:02
Durasi baca: 1 menit
Petugas memeriksa meteran listrik. (Ist)

Petugas memeriksa meteran listrik. (Ist)

KEDIRI – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menerapkan kebijakan baru tata cara pembayaran rekening listrik. Pelanggan paska bayar diminta melaporkan sendiri angka stan dan foto kWh meter melalui WhatsApp.

Mekanisme baru ini dilakukan PLN untuk menghindari pemeriksaan langsung oleh petugas ke rumah-rumah. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan meminimalisir pergerakan petugas di lapangan. “Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter dan foto melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123,” kata Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN I Made Suprateka dalam siaran persnya.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya. Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

  1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
  2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
  3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
  4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh

Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus Corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA. Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Namun demikian sejumlah pelanggan PLN mengeluhkan naiknya tagihan listrik mereka. Beberapa pelanggan bahkan mengaku kenaikan itu hampir mencapai 100 persen dari bulan sebelumnya.

Menanggapi hal ini, PLN berdalih jika pemakaian listrik masyarakat memang meningkat sejak pemberlakukan work from home. Hal ini berdampak pada naiknya penggunanan listrik di rumah yang sebelumnya dilakukan di tempat kerja. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

Perempuan di Trenggalek melaporkan mertuanya ke polisi atas dugaan penganiayaan

Viral Menantu Polisikan Mertua di Trenggalek, Korban Minta Kasus Tetap Diproses Hukum

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In