• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mulai Bulan Mei, Warga Laporkan Sendiri Tagihan Listriknya

ditulis oleh redaksi
04/05/2020
Durasi baca: 1 menit
531 5
0
Mulai Bulan Mei, Warga Laporkan Sendiri Tagihan Listriknya

Petugas memeriksa meteran listrik. (Ist)

KEDIRI – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menerapkan kebijakan baru tata cara pembayaran rekening listrik. Pelanggan paska bayar diminta melaporkan sendiri angka stan dan foto kWh meter melalui WhatsApp.

Mekanisme baru ini dilakukan PLN untuk menghindari pemeriksaan langsung oleh petugas ke rumah-rumah. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan meminimalisir pergerakan petugas di lapangan. “Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter dan foto melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123,” kata Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN I Made Suprateka dalam siaran persnya.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya. Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

  1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
  2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
  3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
  4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh

Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus Corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA. Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Namun demikian sejumlah pelanggan PLN mengeluhkan naiknya tagihan listrik mereka. Beberapa pelanggan bahkan mengaku kenaikan itu hampir mencapai 100 persen dari bulan sebelumnya.

Menanggapi hal ini, PLN berdalih jika pemakaian listrik masyarakat memang meningkat sejak pemberlakukan work from home. Hal ini berdampak pada naiknya penggunanan listrik di rumah yang sebelumnya dilakukan di tempat kerja. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Raffi Ahmad Tiba-tiba Silaturahmi ke Ponpes Kediri, Ada Apa?

Raffi Ahmad Tiba-tiba Silaturahmi ke Ponpes Kediri, Ada Apa?

Pedrosa, Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Asal Jombang

Pedrosa, Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Asal Jombang

Inspirasi Kisah Pejuang Cinta di “Dangdut 24 Karat Karaoke Dadakan” MNCTV

Inspirasi Kisah Pejuang Cinta di “Dangdut 24 Karat Karaoke Dadakan” MNCTV

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15291 shares
    Share 6116 Tweet 3823
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16572 shares
    Share 6629 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10855 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Bupati Blitar Rijanto Dinilai Tak Pantas Terima Penghargaan WTP BPK

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4958 shares
    Share 1983 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112