• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mulai 1 Januari Fasilitas Loket Stasiun Kereta Api Ditiadakan

ditulis oleh redaksi
16/12/2020
Durasi baca: 2 menit
546 5
0
Surat RT/RW Tak Mempan Untuk Lolos Mudik

Pemudik di Stasiun kereta api sebelum Covid. (Istimewa)

KEDIRI – PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi meniadakan fasilitas loket di setiap stasiun wilayah Daop 7 Madiun mulai 1 Januari 2021. Peniadaan loket tersebut untuk mengantisipasi penyebaran covid di Jawa Timur yang naik cukup tajam belakangan.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, penutupan ini mengacu Peraturan Mentri Perhubungan No. 18 Tahun 2020 tentang pengendalian tranportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19. “Untuk penutupan ini sendiri dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan,” jelas Ixfan saat dihubungi bacaini.id, Rabu, 16 Desember 2020.

Namun meskipun demikian, setiap stasiun masih tetap melayani naik turun penumpang, termasuk boarding secara mandiri, pelanggan hanya memindai bardcode tiket pada scaner yang disediakan, serta menunjukan kartu identitas kepada petugas boarding.

Pembelian tiket kata dia, bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access yang bisa digunakan untuk pembelian atau pemesanan tiket KA lokal dan non lokal, pemesanan untuk lokal dapat dilakukan 15 menit sebelum keberangkatan, dan untuk non lokal minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.

Ixfan menambahkan, pelayanan tiket secara online menggunakan Aplikasi KAI Access sebagai wujud PT KAI telah menjalankan program pemerintah dan mendukung pencegahan penyebaran covid dengan tidak ada kontak fisik secara langsung antara pelanggan dengan petugas loket dan akan berkurangnya kerumunan orang di antrian loket stasiun.

Selain upaya peniadaan loket tiket, PT KAI juga menerapkan secara ketat protokol kesehatan yang berlaku. Salah satu upaya yang dilakukan yakni bagi pelanggan kereta api jarak jauh atau jarak dekat tetap diharuskan dalam kondisi sehat, bahkan jika ada penumpang yang menderita flu, pilek, batuk, dan demam, suhu badan melebihi 37,3 derajat celsius, tidak diperkenankan meneruskan perjalanan. JIka ternyata penumpang sudah membeli tiket, maka akan dikembalikan 100 persen

“Khusus pelanggan jarak jauh diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 Tes PCR/Rapid Test yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan, atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza influenza-like illness yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas, bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test,” tutup Ixfan.(Karebet)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: harga tiket KeretaKereta ApiPT KAI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    574 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112