Bacaini.ID, JOMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang mulai memetakan daerah rawan dan antisipasinya dalam perhelatan Pilkada 2024.
Bawaslu melakukan pemetaan di 21 Kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Jombang. Kerawanan yang menjadi pantauan adalah bencana alam banjir di wilayah Mojoagung dan money politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budianto mengatakan salah satu kerawanan lain yang jadi perhatian adalah masa pendaftaran pasangan calon yang berlangsung 27 – 29 Agustus 2024.
“Pendaftaran peserta pemilihan ini menjadi salah satu atensi pengawasan dengan tingkat kerawanannya,” ujar Dafid kepada wartawan di sela peluncuran Indek Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 Minggu (18/8).
Dari analisa Bawaslu, kerawanan bisa terjadi lantaran masa pendaftaran yang singkat, yakni hanya tiga hari. Kemudian tahap pemeriksaan kesehatan yang juga singkat, dengan sejumlah RS yang sudah ditunjuk.
Tes kesehatan, kata Dafid jadi point penting karena bisa menggugurkan calon jika tes kesehatan dianggap tidak memenuhi syarat. Sesuai jadwal, masa pemeriksaan kesehatan berlangsung 1-4 September 2024.
Menurut Dafid, pemetaan kerawanan berfungsi untuk menentukan mitigasi yang akan dihadapi saat Pilkada 2024. Pemetaan kerawanan diperoleh dari analisis kejadian pilkada dan pemilu sebelumnya.
Ditentukan sebanyak 3 dimensi yang diurai menjadi 5 sub dimensi yang itu akan memudahkan analisa dan pencegahan. “Harapannya mampu mencegah atau meminimalisir terjadinya pelanggaran pada pilkada nanti,” ungkapnya.
5 sub dimensi yang dimaksud adalah mulai masa pelaksanaan pemungutan suara, adjudikasi dan keberatan saat pelaksanaan pilkada, kampanye calon, penyelenggara negara hingga keamanan.
Seperti di wilayah Kecamatan Mojoagung, kerawanan yang diantisipasi adalah bencana alam banjir, yang itu jadi langganan rutin. Banjir bisa dimanfaatkan calon melakukan kampanye terselubung dengan kamuflase memberikan bantuan.
Kemudian keamanan logistik Pilkada, utamanya pada proses distribusi yang bisa rusak lantaran banjir. Dalam kesempatan itu Dafid juga menyinggung soal netralitas TNI-Polri, pejabat pemerintahan maupun ASN.
Money politik di Pilkada juga jadi kerawanan yang masuk dalam pantauan petugas. Untuk mencegah itu Bawaslu menggeber sosialisasi mulai jajaran pengawas tingkat kecamatan, desa hingga pihak luar.
Bawaslu juga menjalin koordinasi dengan KPU dan stakeholder yang ada, termasuk menyebar himbauan di setiap tahapan serta mendirikan posko pengaduan mulai desa hingga kabupaten.
“Kita punya pengalaman kurang baik saat proses pungut hitung, di mana ada desa harus pemungutan suara ulang pada saat pemilu kemarin dan juga pemilu sebelumnya,” pungkasnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif