• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Money Politik dan Banjir Jadi Kerawanan Pilkada Jombang 2024

ditulis oleh Editor
18/08/2024
Durasi baca: 2 menit
533 5
0
Money Politik dan Banjir Jadi Kerawanan Pilkada Jombang 2024

Money Politik dan Banjir Jadi Kerawanan Pilkada Jombang 2024. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang mulai memetakan daerah rawan dan antisipasinya dalam perhelatan Pilkada 2024.

Bawaslu melakukan pemetaan di 21 Kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Jombang. Kerawanan yang menjadi pantauan adalah bencana alam banjir di wilayah Mojoagung dan money politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budianto mengatakan salah satu kerawanan lain yang jadi perhatian adalah masa pendaftaran pasangan calon yang berlangsung 27 – 29 Agustus 2024.

“Pendaftaran peserta pemilihan ini menjadi salah satu atensi pengawasan dengan tingkat kerawanannya,” ujar Dafid kepada wartawan di sela peluncuran Indek Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 Minggu (18/8). 

Dari analisa Bawaslu, kerawanan bisa terjadi lantaran masa pendaftaran yang singkat, yakni hanya tiga hari. Kemudian tahap pemeriksaan kesehatan yang juga singkat, dengan sejumlah RS yang sudah ditunjuk.

Tes kesehatan, kata Dafid jadi point penting karena bisa menggugurkan calon jika tes kesehatan dianggap tidak memenuhi syarat. Sesuai jadwal, masa pemeriksaan kesehatan berlangsung 1-4 September 2024.

Menurut Dafid, pemetaan kerawanan berfungsi untuk menentukan mitigasi yang akan dihadapi saat Pilkada 2024. Pemetaan kerawanan diperoleh dari analisis kejadian pilkada dan pemilu sebelumnya.

Ditentukan sebanyak 3 dimensi yang diurai menjadi 5 sub dimensi yang itu akan memudahkan analisa dan pencegahan. “Harapannya mampu mencegah atau meminimalisir terjadinya pelanggaran pada pilkada nanti,” ungkapnya. 

5 sub dimensi yang dimaksud adalah mulai masa pelaksanaan pemungutan suara, adjudikasi dan keberatan saat pelaksanaan pilkada, kampanye calon, penyelenggara negara hingga keamanan.  

Seperti di wilayah Kecamatan Mojoagung, kerawanan yang diantisipasi adalah bencana alam banjir, yang itu jadi langganan rutin. Banjir bisa dimanfaatkan calon melakukan kampanye terselubung dengan kamuflase memberikan bantuan.

Kemudian keamanan logistik Pilkada, utamanya pada proses distribusi yang bisa rusak lantaran banjir. Dalam kesempatan itu Dafid juga menyinggung soal netralitas TNI-Polri, pejabat pemerintahan maupun ASN.

Money politik di Pilkada juga jadi kerawanan yang masuk dalam pantauan petugas. Untuk mencegah itu Bawaslu menggeber sosialisasi mulai jajaran pengawas tingkat kecamatan, desa hingga pihak luar.

Bawaslu juga menjalin koordinasi dengan KPU dan stakeholder yang ada, termasuk menyebar himbauan di setiap tahapan serta mendirikan posko pengaduan mulai desa hingga kabupaten.

“Kita punya pengalaman kurang baik saat proses pungut hitung, di mana ada desa harus pemungutan suara ulang pada saat pemilu kemarin dan juga pemilu sebelumnya,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bencana alamkerawanan pilkadamoney politikPilkada 2024pilkada jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Korban kecelakaan KA Matarmaja di Blitar

Perempuan di Blitar Tiba-tiba Menghadang Laju KA Matarmaja

begal trenggalek ditangkap

Aksi Begal Nyaru Polisi di Trenggalek Tamat di Jakarta

Bapemperda DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Lima Ranperda Inisiatif, Tunggu Proses Harmonisasi Kemenkumham

Bapemperda DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Lima Ranperda Inisiatif, Tunggu Proses Harmonisasi Kemenkumham

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15606 shares
    Share 6242 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10884 shares
    Share 4354 Tweet 2721
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112