Bacaini.id, BANGKALAN – Kepala Staf Presiden Moeldoko memuji keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bangkalan menekan kasus Covid 19. Sempat menjadi zona merah, kini Kabupaten Bangkalan masuk Level 2 status PPKM di Provinsi Jawa Timur.
“Apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah, para ulama’ dan kyai atas kolaborasi besarnya dalam penanganan Covid 19 yang pada akhirnya membuahkan hasil yang sangat baik,” kata Moeldoko dalam kunjungan kerja ke Bangkalan, Rabu sore 15 September 2021.
Pada bulan awal Juni hingga Juli 2021, Kabupaten Bangkalan menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Berkat usaha keras pemerintah dan satgas Covid setempat, lonjakan itu berangsur normal sejak bulan Agustus hingga sekarang.
Mantan kepala staf TNI Angkatan Darat itu tetap mengingatkan kewaspadaan pemerintah daerah agar tidak terjadinya lonjakan kasus Covid 19 kembali. Diterapkannya kebijakan PPKM Darurat yang membatasi semua kegiatan masyarakat, menurut Moeldoko adalah keputusan sulit. Sebab hal itu tidak membuat masyarakat nyaman. “PPKM Darurat itu tidak enak, jangan sampai kita memasuki PPKM darurat lagi,” imbuhnya.
Selain itu Moeldoko mendorong Pemkab Bangkalan untuk melakukan akselerasi kegiatan vaksinasi, sehingga tercapai herd immunity yang diharapkan pemerintah. Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
“Ternyata masker ini sangat utama agar terhindar dari penularan varian-varian baru Covid 19,” pungkasnya.
Dana Abadi Pesantren
Selain memantau perkembangan situasi Covid 19, Moeldoko juga bertemu sejumlah ulama di Bangkalan untuk menjelaskan komitmen Presiden Joko Widodo tentang dana abadi pesantren.
Dana abadi pesantren merupakan dana yang dialokasikan khusus kepada Ponpes dan bersifat abadi, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021. Tujuan dana tersebut untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren.
“Saya juga menyampaikan komitmen presiden tentang pondok pesantren ini, diawali dari hari ulang tahun pesantren, berikutnya undang-undang pesantren dan Perpres 82 tahun 2021 tentang pesantren ini semakin memberikan konkret perlakuan atau hadirnya negara dalam penyelenggaran pesantren,” katanya.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, salah satu masukan ulama’ Bangkalan yang disampaikan kepada KSP Moeldoko adalah pemerintah harus selektif jangan sampai ada pondok pesantren dadakan tanpa berpenghuni dan tidak memiliki santri sebagai penerima program dana abadi pesantren.
“Yang dikhawatirkan para ulama’ muncul pondok pesantren baru yang tidak memiliki santri, dan masukan itu tadi diterima KSP Moeldoko,” tandasnya.
Penulis: Rusdi
Editor: HTW
Tonton video: