• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, June 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Modus Korupsi BPR Kota Kediri, Markup Harga Kamar Kos Hingga Tanah

ditulis oleh redaksi
20/01/2021
Durasi baca: 2 menit
576 18
0
Modus Korupsi BPR Kota Kediri, Markup Harga Kamar Kos Hingga Tanah

Penyidik Kejaksaan mengambil dokumen di BPR Kota Kediri. Foto: Bacaini/Novira

KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kota Kediri terus memburu pelaku penyimpangan dana Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri senilai Rp 2,4 milyar. Modus yang dipakai pelaku adalah menaikkan nilai taksiran (mark up) aset jaminan untuk mencairkan dana bank.

Kepala Sesi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Nur Ngali mengungkapkan penahanan dua tersangka dalam kasus ini bukan merupakan akhir penyidikan. Kejaksaan masih memburu kemungkinan pelaku lain yang turut serta dalam tindak pidana korupsi di tubuh badan usaha milik Pemerintah Kota Kediri ini.

“Kami sudah memeriksa 12 orang, termasuk pimpinan PD BPR Kota Kediri berinisial S,” kata Nur Ngali kepada Bacaini.id, Rabu 20 Januari 2021.

Menurut Nur Ngali, modus operandi yang dipakai pelaku dalam kasus kredit macet ini adalah menaikkan nilai agunan atau manipulasi data. Misalnya jumlah kamar kos yang sebenarnya 18 ruangan ditulis menjadi 31 kamar. Harga kos setiap bulan yang hanya sekitar Rp 300 ribu ditulis hingga Rp 1,2 juta.

baca ini Pegawai BPR Kota Kediri Selewengkan Dana Rp 24 Milyar

Selain itu, penggelembungan nilai jaminan juga dilakukan terhadap tanah dan rumah seluas 18 ru dengan harga Rp 15 – 20 juta menjadi Rp 40 juta. Dengan begitu tersangka yang merupakan Account Officer BPR bisa mencairkan dana kredit sebesar Rp 600 juta dengan angsuran per bulan lebih dari Rp 19 juta.

Sedangkan secara riil, tersangka lain yang merupakan nasabah tidak memiliki kemampuan untuk mengangsur dana bulanan sejumlah itu. Terjadilah kredit macet.

Selain terungkap adanya rekayasa data debitur, pinjaman yang diberikan senilai ratusan juta tidak mendapat persetujuan Dewan Pengawas PD BPR. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle.

“Berdasarkan SOP dari PD BPR, penyaluran kredit di atas 250 juta  mendapatkan persetujuan dari tiga orang dewan pengawas, dan ternyata ini tidak ada persetujuan dari dewan pengawas,” kata Sofyan.

Hal ini telah melanggar aturan karena tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan SOP yang berlaku dalam memberi anggaran kredit yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,4 milyar.

“Tim penyidik masih mendalami dan mengembangkan perkara ini. Tidak menutup kemungkinan dengan berdasarkan alat bukti masih ada tersangka baru yang lain,” tuturnya.

Reporter: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPR kota kedirikorupsiMas Abu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pedagang Kambing di Kediri Diketahui Jual Hewan Sakit

Pedagang Kambing di Kediri Diketahui Jual Hewan Sakit

Fenomena Ubur-ubur Telur Ceplok: Apakah Aman Dimakan?

Fenomena Ubur-ubur Telur Ceplok: Apakah Aman Dimakan?

Bacaan Doa Berbuka Puasa dan Waktunya

Keutamaan dan Niat Puasa Arafah Idul Adha

  • Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15306 shares
    Share 6122 Tweet 3827
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16576 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112