• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mobil Tergelincir di Trenggalek, 8 Korban Luka-luka

ditulis oleh Editor
10/02/2022
Durasi baca: 2 menit
527 33
0
Mobil Tergelincir di Trenggalek, 8 Korban Luka-luka

Polisi melakukan olah TKP mobil pickup pengankut orang yang mengalami kecelakaan. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Sebuah mobil pickup mengangkut orang tergelincir di Kabupaten Trenggalek. Akibatnya, 8 penumpang mengalami luka-luka segera dilarikan ke rumah sakit.

Mobil pickup dengan nopol AG 8574 FB yang dikemudikan Lukaman ini mengalami kecelakaan di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Mobil tersebut mengangkut 20 orang yang akan menghadiri hajatan di rumah saudaranya.

Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Meita Anisa Saputra menjelaskan mobil yang berisi rombongan tersebut mengalaimi kecelakaan di jalan menanjak yang saat itu kondisinya licin usai diguyur hujan.

“Kendaraan melaju dari arah selatan ke utara, saat di tanjakan, mobil ini tidak kuat kemudian bergerak mundur menabrak tebing dan akhirnya terguling kanan,” kata AKP Meita usai kejadian kecelakaan yang terjadi hari ini, Kamis, 10 Februari 2022.

Akibat kejadian ini, 8 orang penumpang mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedomo, Trenggalek.

“Rata-rata korban mengalami patah tulang karena tertimpa penumpang yang lain,” terangnya.

AKP Meita mengungkapkan, sopir mobil tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satlantas Polres Trenggalek.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengemudi pickup untuk tidak mengangkut orang. Karena sesuai pasal 137 UU LLAJ, telah diatur bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Apabila digunakan untuk mengangkut orang maka akan dikenakan sanksi sesuai pasal tersebut,” tandasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kecelakaan mobilpolres trenggalekSatlantas Polres Trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

penggerebekan polisi Trenggalek

Berduaan dengan Janda, Oknum Polisi di Trenggalek Diperiksa Propam

oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15599 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    568 shares
    Share 227 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist