• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mobil Petugas Bea Cukai Nyungsep di Tol Jombang, Ditabrak Komplotan Rokok Ilegal?

ditulis oleh Editor
23 July 2024 23:46
Durasi baca: 2 menit
Mobil Petugas Bea Cukai Nyungsep di Tol Jombang, Ditabrak Komplotan Rokok Ilegal?

Mobil Petugas Bea Cukai Nyungsep di Tol Jombang, Ditabrak Komplotan Rokok Ilegal?. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Dua unit mobil milik bea cukai Kediri yang sedang mengejar sebuah mobil yang mengangkut rokok ilegal mengalami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 678.300 Jalur B wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang, Jawa Timur Selasa (23/7/2024).

Insiden kecelakaan diduga akibat sengaja ditabrak kendaraan komplotan rokok ilegal yang dikejar. Salah satu mobil petugas bea cukai yang mengalami kecelakaan itu adalah Mitshubishi Triton nopol B 9542 TSC.

Mobil dikemudikan Heru Febrianto (33), PKD Bea Cukai warga Desa Badal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Heru terluka dan dilarikan ke RSUD Kertosono.

Mobil ditumpangi oleh Ajie Darmawan (30), PNS Bea Cukai, asal Desa Bandarlor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang juga terluka di bagian kepala. Penumpang lain yang terluka adalah Srianto (41), karyawan swasta asal Desa/Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali.

Yang bersangkutan mengalami luka cedera otak ringan (COR), nyeri dan memar pada bagian dada dan perut. Srianto juga dirawat di RSUD Kertosono.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto mengatakan kecelakaan melibatkan dua kendaraan milik Bea Cukai Kediri, yakni Mitshubishi Triton dan Nisan Navara B 9256 TSC.

Sebelum insiden terjadi, mobil Bea Cukai diketahui sedang membawa Srianto, yang sebelumnya diamankan lantaran membawa rokok ilegal di sebuah mobil elf.

Yang bersangkutan diamankan di KM 704 tol Jomo oleh petugas bea cukai. Di kendaraan yang sama petugas juga mengamankan Yoga Adi Nugroho (21), karyawan swasta asal Desa Bangsalan Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali.

Sementara mobil petugas Nisan Navara B 9256 TSC dikemudikan Al Fernando (29), PNS bea cukai yang berasal dari Kelurahan Tanjungmas Kecamatan Semarang utara Kota Semarang.

Fernando selamat dalam kecelakaan ini. Sedangkan penumpangnya adalah Andri Yulianto (29), PNS bea cukai asal Surabaya, juga selamat.

Anang mengatakan kecelakaan berawal saat dua mobil milik Bea Cukai melaju dari Surabaya mengejar mobil inova yang diduga membawa rokok illegal. Kedua mobil bertolak dari Surabaya untuk tujuan Kediri.

Kecelakaan mengakibatkan dua kendaraan milik bea cukai itu terguling di median jalan. Bahkan mobil tersebut menabrak tiang CCTV. Kecelakaan yang terjadi kata petugas lantaran serempetan dengan kendaraan lain.

Sementara dari informasi yang dihimpun, kecelakaan diduga akibat ditabrak mobil yang dikendarai komplotan pelaku.  

“Posisi akhir kedua kendaraan menghadap ke barat, situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar, cuaca cerah. Tiga orang terluka dalam kecelakaan ini. Mereka dirawat di RSUD Kertosono,” ujar Anang.  

Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jombang. Petugas masih melakukan penyelidikan.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bea cukaikomplotan rokok ilegalrokok ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

fenomena astronomi

Fenomena Astronomi di Langit Bulan Desember, Ini Jadwalnya

bencana alam di indonesia

2.942 Bencana Alam di Indonesia Sepanjang Januari-November

pppk medis di trenggalek ta dilibatkan kdmp

PPPK Medis dan Pendidik di Trenggalek Tak Dilibatkan KDMP

  • pemusnahan arsip imigrasi blitar

    Puluhan Ribu Arsip Imigrasi Blitar Musnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orasi Wali Kota Blitar di Tengah Unjuk Rasa Massa Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112