• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, May 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mobil Petugas Bea Cukai Nyungsep di Tol Jombang, Ditabrak Komplotan Rokok Ilegal?

ditulis oleh Editor
23/07/2024
Durasi baca: 2 menit
509 21
0
Mobil Petugas Bea Cukai Nyungsep di Tol Jombang, Ditabrak Komplotan Rokok Ilegal?

Mobil Petugas Bea Cukai Nyungsep di Tol Jombang, Ditabrak Komplotan Rokok Ilegal?. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Dua unit mobil milik bea cukai Kediri yang sedang mengejar sebuah mobil yang mengangkut rokok ilegal mengalami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 678.300 Jalur B wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang, Jawa Timur Selasa (23/7/2024).

Insiden kecelakaan diduga akibat sengaja ditabrak kendaraan komplotan rokok ilegal yang dikejar. Salah satu mobil petugas bea cukai yang mengalami kecelakaan itu adalah Mitshubishi Triton nopol B 9542 TSC.

Mobil dikemudikan Heru Febrianto (33), PKD Bea Cukai warga Desa Badal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Heru terluka dan dilarikan ke RSUD Kertosono.

Mobil ditumpangi oleh Ajie Darmawan (30), PNS Bea Cukai, asal Desa Bandarlor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri yang juga terluka di bagian kepala. Penumpang lain yang terluka adalah Srianto (41), karyawan swasta asal Desa/Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali.

Yang bersangkutan mengalami luka cedera otak ringan (COR), nyeri dan memar pada bagian dada dan perut. Srianto juga dirawat di RSUD Kertosono.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto mengatakan kecelakaan melibatkan dua kendaraan milik Bea Cukai Kediri, yakni Mitshubishi Triton dan Nisan Navara B 9256 TSC.

Sebelum insiden terjadi, mobil Bea Cukai diketahui sedang membawa Srianto, yang sebelumnya diamankan lantaran membawa rokok ilegal di sebuah mobil elf.

Yang bersangkutan diamankan di KM 704 tol Jomo oleh petugas bea cukai. Di kendaraan yang sama petugas juga mengamankan Yoga Adi Nugroho (21), karyawan swasta asal Desa Bangsalan Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali.

Sementara mobil petugas Nisan Navara B 9256 TSC dikemudikan Al Fernando (29), PNS bea cukai yang berasal dari Kelurahan Tanjungmas Kecamatan Semarang utara Kota Semarang.

Fernando selamat dalam kecelakaan ini. Sedangkan penumpangnya adalah Andri Yulianto (29), PNS bea cukai asal Surabaya, juga selamat.

Anang mengatakan kecelakaan berawal saat dua mobil milik Bea Cukai melaju dari Surabaya mengejar mobil inova yang diduga membawa rokok illegal. Kedua mobil bertolak dari Surabaya untuk tujuan Kediri.

Kecelakaan mengakibatkan dua kendaraan milik bea cukai itu terguling di median jalan. Bahkan mobil tersebut menabrak tiang CCTV. Kecelakaan yang terjadi kata petugas lantaran serempetan dengan kendaraan lain.

Sementara dari informasi yang dihimpun, kecelakaan diduga akibat ditabrak mobil yang dikendarai komplotan pelaku.  

“Posisi akhir kedua kendaraan menghadap ke barat, situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar, cuaca cerah. Tiga orang terluka dalam kecelakaan ini. Mereka dirawat di RSUD Kertosono,” ujar Anang.  

Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jombang. Petugas masih melakukan penyelidikan.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bea cukaikomplotan rokok ilegalrokok ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Melihat Hewan Unik Viscacha yang Miliki Sinyal Seismik

Melihat Hewan Unik Viscacha yang Miliki Sinyal Seismik

Membaca Jejak Seniman Masa Lampau Di antara Denting Sendok dan Piring

Membaca Jejak Seniman Masa Lampau Di antara Denting Sendok dan Piring

Menteri Pertanian Jepang Mundur Gegara Kepleset Isu Beras

Menteri Pertanian Jepang Mundur Gegara Kepleset Isu Beras

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15267 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Banjir Terjang 4 Kecamatan di Trenggalek, Warga Dievakuasi

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112