• Login
Bacaini.id
Monday, January 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Misteri Batu ‘Keramat’ di Musala Baitul Hajjar Tulungagung

ditulis oleh
10 March 2023 21:57
Durasi baca: 2 menit
Pengruus musala menunjukkan batu keramat. Foto:bacaini/Setiawan

Pengruus musala menunjukkan batu keramat. Foto:bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Sebuah batu di Musala Baitul Hajjar, Kelurahan Botoran, Kabupaten Tulungagung mengundang perhatian warga. Batu tersebut dikabarkan tak bisa dipindahkan ke tempat lain dengan berbagai cara.

Batu keramat ini memiliki panjang 150 cm dan lebar 50 cm. Batu itu dikelilingi pagar dan diselimuti kain warna orange oleh takmir musala. “Tidak ada yang bisa memastikan bagaimana asal usul batu tersebut. Namun nama musala ini juga dikaitkan dengan batu itu,” ujar Takmir Musala Baitul Hajjar, Agus Sudirman kepada Bacaini.id, Jumat, 10 Maret 2023.

Menurutnya, batu itu pernah dikaji oleh peneliti dari Universitas Brawijaya Malang. Peneliti tersebut menemukan sebuah ukiran angka 1.090 saka atau 1.115 masehi. Diperkirakan batu tersebut merupakan bagian gapura suci pada era Hindu-Buddha.

Namun dalam cerita masyarakat, batu tersebut merupakan saksi bisu penyebaran agama Islam di wilayah itu. Menurut Agus, pada zaman dulu terdapat seorang ulama bernama Mbah Nuryahman. Dia menggunakan batu itu sebagai sajadah dan tempat mengajarkan Islam kepada murid-muridnya.

“Kalau dilihat dengan seksama ada beberapa cekungan di batu itu. Dan sebagian besar masyarakat percaya cekuangan itu bekas salat Mbah Nuryaman,” kata Agus.

Warga yang penasaran pernah mencoba salat di atas batu itu. Entah benar atau tidak, mereka mengaku lebih khusyuk saat salat di sana.

Namun sayangnya, batu tersebut juga pernah menjadi media praktik syirik oleh warga. Mereka percaya batu bisa mengabulkan permintaan yang diajukan.

“Alhamdulillah praktek syirik itu berakhir ketika ayah saya membeli lahan yang terdapat batu itu untuk dijadikan musala. Hal itu dilakukan setelah ayah saya meminta wejangan dari tokoh Pondok Peta,” jelasnya.

Meski memiliki banyak versi terkait cerita dan asal usul batu tersebut, Pemkab Tulungagung menjadikannya sebagai obyek cagar budaya. Pemerintah bahkan pernah membawa batu itu ke pendopo untuk diamankan. Namun batu itu malah kembali ke musala tempat asalnya.

Sejak saat itu batu tersebut dibiarkan dibiarkan di musala Baitul Hajjar.

Penulis: Setiawan
Editor: Hari Tri Wasono  

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: batu keramatMusala Baitul HajjarTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

Sekolah atau Koperasi? 9 SD di Tulungagung Diusulkan Jadi Gerai KDMP, 3 Masih Aktif

Ilustrasi Ratu Kalinyamat, Ratu Jepara abad ke-16 yang memimpin armada laut melawan Portugis di Malaka

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Membuat Portugis Ketar-ketir

Ilustrasi GERD atau penyakit asam lambung yang viral dikaitkan dengan kematian selebgram Lula Lahfah

GERD Bisa Mematikan? Polemik Kematian Lula Lahfah dan Fakta yang Terungkap

  • Angin kencang dan awan gelap melanda wilayah Jawa Timur saat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem

    Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah, Tabrak Mobil, Motor, dan Rumah di Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Wisata Alam, Kuliner Khas Nganjuk Ini Bikin Orang Rela Balik Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In