• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Minyakita Tak Sesuai Takaran di Nganjuk Disuplai dari Surabaya

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
12 March 2025 21:15
Durasi baca: 1 menit
Minyakita Tak Sesuai Takaran di Nganjuk Disuplai dari Surabaya (foto/Bacaini)

Minyakita Tak Sesuai Takaran di Nganjuk Disuplai dari Surabaya (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, NGANJUK – Minyak goreng merek Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter juga ditemukan di wilayah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Keterangan yang disampaikan salah satu agen, mereka hanya menerima pasokan dari distributor di Surabaya yang memasok 700-1000 karton per bulan.

Wawan, salah satu agen minyak goreng mengaku tidak tahu menahu soal isi takaran yang ternyata tidak sesuai dengan  keterangan pada label kemasan.

“Kita gak ngerti. Dalam arti ya kita hanya melaksanakan dalam pengkartonannya berapa gitu aja. Tentang pengisiannya itu urusannya pabrik,” tutur Wawan Rabu (12/3/2025).

Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Nganjuk diketahui digelar aparat kepolisian. Petugas mengecek takaran Minyakita secara langsung.

Hasilnya, sebotol Minyakita seharga Rp 17.000 ternyata kurang 20 mililiter. Sementara takaran untuk kemasan di luar botol dipastikan sesuai.

Menurut Kasihumas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, temuan di lapangan akan menjadi laporan kepada pimpinan. “Kita laporkan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: minyak gorengminyakitasurabaya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

Buya Yahya menjelaskan 9 hal yang membatalkan puasa menurut Mazhab Syafi’i

Puasa Arafah Hari Ini Bisa Hapus Dosa Setahun Lalu dan Akan Datang

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In