• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

ditulis oleh Redaksi
30 June 2025 20:18
Durasi baca: 1 menit
Pencopotan kabel dan tiang internet di Jl Brawijaya Kediri. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Pencopotan kabel dan tiang internet di Jl Brawijaya Kediri. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin pembongkaran tiang kabel jaringan internet yang tak memiliki izin rekomendasi teknis. Keberadaan kabel dan tiang itu telah merusak keindahan kota.

Vinanda mengatakan Pemkot Kediri telah melakukan evaluasi terhadap tiang-tiang yang tidak memiliki rekomendasi teknis. “Ada sekitar 40 tiang di Jalan Brawijaya yang tidak memiliki rekomendasi teknis. Dengan pencabutan ini akan memperindah lingkungan khususnya di Jalan Brawijaya,” katanya, Senin, 30 Juni 2025.

Ia mencatat sedikitnya ada 13 ribu lebih tiang kabel internet yang tidak memiliki izin rekomendasi teknis di Kota Kediri. Petugas akan melakukan penertiban secara merata dan bertahap. Keberadaan tiang di sekitar trotoar ini mengganggu pengguna jalan.

Plt. Kepala Dinas PUPR, Yono Heryadi menambahkan memang dimungkinkan jalan ini untuk beberapa aspek. Salah satunya utilitas terkait dengan seluler. “Perda belum mengatur bagaimana mekanisme pemanfaatan jalan terkait utilitas dan analisia. Jadi dibatasi satu titik ada empat tiang,” katanya.

Saat ini Dinas PUPR sedang menyisir mana saja yang memiliki dan tidak memiliki rekomendasi teknis. Dinas PUPR memiliki kebijakan menghentikan pemberian rekomendasi teknis. Selanjutnya provider diarahkan bergabung dengan yang telah memiliki rekomendasi teknis.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi perbedaan sikap friendly dan flirty dalam komunikasi sosial

Friendly atau Flirty? Ini Perbedaan Sikap Ramah dan Menggoda yang Sering Disalahartikan

Mbak Wali Apresiasi Guru TK, PAUD, dan Petugas Kebersihan Untuk Kemajuan Kota

Opor ayam dan ketupat hidangan khas Idul Fitri favorit masyarakat Indonesia

Survei Menu Favorit Idul Fitri 2026: Opor Ayam Paling Banyak Dipilih, Ketupat dan Rendang Menyusul

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In