Bacaini.ID, KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin pembongkaran tiang kabel jaringan internet yang tak memiliki izin rekomendasi teknis. Keberadaan kabel dan tiang itu telah merusak keindahan kota.
Vinanda mengatakan Pemkot Kediri telah melakukan evaluasi terhadap tiang-tiang yang tidak memiliki rekomendasi teknis. “Ada sekitar 40 tiang di Jalan Brawijaya yang tidak memiliki rekomendasi teknis. Dengan pencabutan ini akan memperindah lingkungan khususnya di Jalan Brawijaya,” katanya, Senin, 30 Juni 2025.
Ia mencatat sedikitnya ada 13 ribu lebih tiang kabel internet yang tidak memiliki izin rekomendasi teknis di Kota Kediri. Petugas akan melakukan penertiban secara merata dan bertahap. Keberadaan tiang di sekitar trotoar ini mengganggu pengguna jalan.
Plt. Kepala Dinas PUPR, Yono Heryadi menambahkan memang dimungkinkan jalan ini untuk beberapa aspek. Salah satunya utilitas terkait dengan seluler. “Perda belum mengatur bagaimana mekanisme pemanfaatan jalan terkait utilitas dan analisia. Jadi dibatasi satu titik ada empat tiang,” katanya.
Saat ini Dinas PUPR sedang menyisir mana saja yang memiliki dan tidak memiliki rekomendasi teknis. Dinas PUPR memiliki kebijakan menghentikan pemberian rekomendasi teknis. Selanjutnya provider diarahkan bergabung dengan yang telah memiliki rekomendasi teknis.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W