• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menteri PUPR Relokasi Warga Bantaran Sungai Kota Batu

ditulis oleh redaksi
11/11/2021
Durasi baca: 2 menit
521 6
0
Menteri PUPR Relokasi Warga Bantaran Sungai Kota Batu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melihat lokasi banjir di Kota Batu. Foto: Bacaini/Ulul

Bacaini.id, BATU – Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendatangi lokasi banjir bandang di Kota Batu Jawa Timur, Kamis, 11 November 2021. Basuki menginstruksikan agar rumah yang berada di sepanjang bantaran sungai direlokasi.

Salah satu titik banjir yang dilihat adalah Dusun Sambong, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji. Di sini Basuki meminta agar relokasi permukiman di sepanjang bantaran sungai segera direaliasi. Ini memperhitungkan prediksi BMKG yang menyebut puncak La Nina masih akan berlangsung hingga Februari 2022.

Basuki mengatakan mulai hari ini Kementerian PUPR akan melakukan pelebaran aliran sungai hingga sepanjang 4 kilometer sampai ke muara Sungai Brantas. Sebab dikhawatirkan setelah bencana ini akan membuat sungai yang semula mati menjadi sungai baru.

”Penanganan paling prioritas adalah pelebaran badan sungai ini. Semakin lebar, semakin membaik. Kami harus menyiapkan antisipasi sedini mungkin,” jelas Basuki pada awak media.

Menurut dia, bencana banjir di Kota Batu hampir sama seperti banjir-banjir di sejumlah daerah. Di mana aliran sungai terlalu sempit sehingga tidak mampu menahan aliran air di musim penghujan, yang kerap membawa material longsor dan sampah hutan.

Sementara itu, untuk warga yang direlokasi akan mendapat ganti rumah baru di lokasi lain yang lebih aman. ”Kami bikinkan rumah baru. Saya minta kesadarannya agar tidak tinggal di bantaran sungai. Kalau dibiarkan nanti kami yang salah,” kata Basuki.

Kementerian PUPR juga akan melakukan perbaikan pipa air minum yang rusak diterjang banjir. Sedangkan rumah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat akan ditangani BPBD melalui BNPB. “Semua akan kami lakukan mulai hari ini,” tegas Basuki.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko akan segera mengkoordinasikan relokasi itu. Dewanti juga sepakat jika bantaran sungai adalah lokasi berbahaya untuk permukiman. ”Hari ini juga akan kami koordinasikan. Kami akan siapkan semua regulasinya,” ujarnya.

Pemerintah menyiapkan lahan relokasi di tanah kas Desa Bulukerto. Jumlah rumah yang akan  dibangun masih akan disesuaikan dengan data mutakhir. ”Untuk sementara rumah yang hanyut ada 8 rumah,” katanya.

Penulis: A. Ulul
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BanjirKota Batu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Unjuk rasa GPI di Pemkab Blitar mengultimatum Bupati

Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Usai Tunjuk Plt PMI Jember, Gus Fawait Dorong Donor Darah Masuk Pesantren dan Desa

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pimpin Apel Pagi, Mbak Wali Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2395 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15512 shares
    Share 6205 Tweet 3878

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist