KEDIRI – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy mengklaim kasus perceraian secara nasional mengalami penurunan. Pandemi Covid-19 dianggap menjadi faktor penurunan tersebut.
Muhadjir mengatakan, dalam kurun waktu lima bulan masa pandemi COVID 19, kasus perceraian secara nasional mengalami penurunan sebesar 37 persen. Selama kurun waktu April, Mei, Juni, Juli dan Agustus terdapat penurunan kasus perceraian dibanding tahun 2019.
“Kalau kasus perceraian mengalami penurunan 37 persen di Tahun 2020. Itu mulai April, Mei, Juni, Juli dan Agustus. Lima bulan ini dibanding dengan tahun 2019 ada penurunan kasus,” jelas Muhadjir Effendi saat meninjau ketersediaan beras di Gudang Bulog Kabupaten Kediri, Sabtu (19/10/2020).
Menurut Muhadjir, tak hanya mengurangi angka perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penelantaran terhadap anak juga mengalami penurunan di masa pandemi. Kendati ia juga tidak memungkiri jika di beberapa daerah juga ada angka perceraiannya yang meningkat. Namun dalam skala nasional mengalami penurunan.
“Itu artinya apa, dampak Covid-19 punya pengaruh positif dalam dalam kehidupan berumah tangga,” katanya.
Sebelumnya Muhadjir Effendy sempat menjadi sempat menjadi sorotan lantaran pernyataannya tentang pernikahan orang miskin. Dalam sebuah diskusi webinar, Muhadjir menyebut kemiskinan terjadi karena si miskin menikah dengan si miskin, maka akan lahir keluarga miskin baru.
“Sesama keluarga miskin besanan kemudian lahirlah keluarga miskin baru,” kata Muhadjir saat menjadi pembicara inti dalam webinar yang digelar Kowani, Selasa (4/8) lalu.
Pernyataan itu pun menuai kecaman berbagai pihak yang menuding Muhadjir tidak sensitif kepada masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi. (BS)