• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf atas Polemik Tanah Nganggur

ditulis oleh Redaksi
12 August 2025 19:02
Durasi baca: 2 menit
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf atas Polemik Tanah Nganggur

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: tangkapan layar

Bacaini.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas pernyataannya yang menyebut tanah nganggur selama dua tahun bisa diambil alih oleh negara.

Pernyataan tersebut sempat memicu polemik dan keresahan di masyarakat, terutama terkait hak kepemilikan tanah.

Dalam konferensi pers di Kantor ATR/BPN Jakarta Selatan, Nusron mengakui bahwa ucapannya menimbulkan kesalahpahaman. Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbengkalai, bukan tanah milik rakyat seperti sawah, pekarangan, atau warisan.

“Saya atas nama Menteri ATR/BPN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik,” ujar Nusron, Selasa, 12 Agustus 2025.

Nusron menegaskan bahwa pernyataannya merujuk pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia menyebut bahwa negara bukan pemilik mutlak tanah, melainkan pengelola sumber daya untuk kepentingan publik.

Ia juga menyebut bahwa jutaan hektare lahan HGU dan HGB saat ini tidak produktif dan dapat dimanfaatkan untuk program strategis seperti reforma agraria, ketahanan pangan, dan pembangunan fasilitas umum.

Pernyataan Nusron sebelumnya memicu meme dan parodi di media sosial, serta kritik dari kalangan akademisi. Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial FH UGM, Herlambang Wiratraman, menyebut bahwa pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan publik dan perlu diluruskan secara hukum dan etis.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: menteri ATR BPNnusron wahidtanah nganggur
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

banjir bandang terjang asia tenggara

Banjir Bandang Uji Warga Asia Tenggara, Efek Deforestasi?

pemberantasan rokok ilegal

Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

dbhcht 2025 di rsud dr iskak tulungagung

Suport Penting DBHCHT 2025 di RSUD dr Iskak Tulungagung

  • kasus bullying di sekolah jawa timur

    Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112