• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menjemput Ketua Adat (Jejak Tan Malaka 2)

ditulis oleh
20 February 2021 12:01
Durasi baca: 3 menit
Warga merayakan pesta adat di depan rumah Tan Malaka. Foto: Bacaini/HTW

Warga merayakan pesta adat di depan rumah Tan Malaka. Foto: Bacaini/HTW

Bacaini.id, LIMA PULUH KOTA- Hari masih gelap di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Suasana riuh terdengar dari bilik-bilik dapur warga. Hilir mudik orang memenuhi jalanan kampung di pagi buta.

Hari itu, Sabtu 14 Januari 2017, warga Kecamatan Suliki dan Gunung Omeh tengah bersiap merayakan upacara penjemputan pimpinan adat mereka, Ibrahim Datuk Tan Malaka.

Upacara penjemputan jasad Ibrahim ini sudah lama dinantikan warga. Sejak berpuluh tahun silam mereka menantikan kabar keberadaan Ibrahim Datuk Tan Malaka, pucuk pimpinan adat di Kelarasan Bungo Setangkai.

baca ini Pejuang Minang Yang Hilang

Upacara adat yang menyerupai pesta rakyat ini berlangsung meriah dengan melibatkan seluruh penduduk. Tiap-tiap rumah mengusung ragam makanan dan hasil bumi untuk disajikan ke meja makan. Mereka membiayai sendiri seluruh rangkaian prosesi demi kepulangan sang datuk.

Tak hanya warga Kecamatan Suliki dan Gunung Omeh, ribuan warga dari luar kampung di Kabupaten Lima Puluh Kota tumpah ruah menyaksikan prosesi pelepasan panitia penjemputan jasad Ibrahim Datuk Tan Malaka ke Kediri.

Dimulai dari pemukulan Batu Talempong di Balai Adat Nagari Talang Anau yang dipimpin Nyak Datuk Naro, sesepuh adat dari Suku Jambak, prosesi penjemputan dimulai dengan doa bersama. Sebanyak enam batu besar yang dijajar beriringan dengan bantalan bambu dipukul dengan rancak hingga menghasilkan nada bertajuk Siamang Tagagu dan Cak Tuntun.

Aneh memang, bagaimana susunan batu alam bisa menjadi alat musik yang menghasilkan suara beragam. Susunan tersebut terdiri dari dua batu talempong yang mengeluarkan bunyi melodi, dua batu tunggal untuk mengatur irama, serta batu lain sebagai talempong jantan dan betina yang memproduksi suara rendah dan tinggi.

Hengky Novari Arsil, penerus Gelar Datuk Tan Malaka VII (baju kuning) dalam upacara adat penjemputan jasad di Sumatera Barat. Foto: Bacaini/HTW

Menurut cerita masyarakat setempat, batu talempong ditemukan pertama kali oleh seorang ulama bernama Syeikh Syamsudin pada abad 12 Masehi. Batu ini hanya dimainkan pada momen besar dengan diikuti ritual adat para sesepuh. “Sejak ditemukan, batu ini baru dipukul dua kali, salah satunya pada ritual penyerahan mandat penjemputan Datuk Tan Malaka ini,” kata Ferizal Ridwan, Wakil Bupati Lima Puluh Kota yang menginisiasi penjemputan itu.

Usai pemukulan batu talempong, pemegang tampuk gelar Datuk Tan Malaka VII, yang juga cucu keponakan Ibrahim Datuk Tan Malaka, Hengki Novaro Arsil diarak menuju Balai Adat di Nagari Pandam Gadang. Di tempat ini digelar berbagai atraksi kebudayaan dari Sumatera Barat dan Jawa Timur sebagai simbol persatuan antara Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kabupaten Kediri yang menjadi awal dan akhir perjalanan Tan Malaka.

Selanjutnya, panitia penjemputan yang berjumlah 40 orang dari Yayasan Peduli Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, Tan Malaka Institute, sejarahwan, serta perwakilan tokoh masyarakat Minang resmi mengemban tugas melakukan negosiasi dan pengurusan administrasi kepada Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Hingga akhirnya dicapai kesepakatan bersama untuk membawa pulang tanah kuburan Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri sebagai pengganti jasad.

Safruddin Datuk Bandaro Rajo, tokoh adat setempat yang turut melakukan penjemputan mengatakan pengambilan tujuh genggam tanah kuburan oleh keluarga dan para datuk sudah mewakili sebagai jasad Tan Malaka. “Kalaupun dibongkar, tulang belulangnya sudah menyatu dengan tanah,” katanya.

baca selanjutnya Tanah Pengganti Jasad (HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Kalender Maret 2026 menampilkan jadwal libur sekolah Lebaran mulai 16–27 Maret, termasuk libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri serta rangkaian cuti bersama

Libur Sekolah Lebaran 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Rangkaian Cuti Bersama dan Libur Nasional

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In