• Login
Bacaini.id
Sunday, May 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mengukur Pengaruh Media Sosial Terhadap Pemilih Pemula Pilkada

ditulis oleh Redaksi
5 November 2024 21:23
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi anak muda dan media sosial. (foto: freepik)

Ilustrasi anak muda dan media sosial. (foto: freepik)

Bacaini.ID, KEDIRI – Media sosial dinilai berpengaruh terhadap keputusan pemilih pemula dalam menentukan pilihan calon kepala daerah. Mereka juga menyukai gaya berpolitik yang santai dan jauh dari sikap permusuhan.

Dikutip dari jurnal penelitian yang ditulis Dimaz Oktama Andriyendi, Nurman S, dan Susi Fitria Dewi, yang diterbitkan JECCO (Journal of Education, Cultural and Politics), media sosial memiliki pengaruh terhadap partisipasi politik pemilih pemula, khususnya media sosial yang menggunakan teknologi informasi komunikasi elektronik, media cetak, maupun daring.

“Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa pengaruh media sosial terhadap partisipasi politik pemilih pemula memiliki nilai Adjust R Square 0.306, yang artinya pengaruh variabel media sosial terhadap partisipasi politik pemilih pemula sebesar 31 persen,” terang jurnal tersebut.

Media sosial juga mampu meningkatkan partisipasi politik masyarakat karena mempermudah penggunanya memperoleh serta memberikan informasi secara cepat. Berkat media sosial, Barack Obama memenangkan Pemilu di Amerika Serikat sebanyak dua kali (Suhendra, 2012).

Menariknya, penelitian yang dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Padang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2020 ini menemukan fakta menarik tentang kencenderungan pemilih pemula.

“Pemilih pemula akan tertarik dengan politik sambil bersantai, walaupun terdapat pengaruh media sosial melalui sekolah dan keluarga, namun tidak berpengaruh signifikan karena mereka adalah generasi yang akrab dengan penggunaan media,” tulis mereka.

Di Indonesia, penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye dilakukan secara masif oleh partai politik. Mereka aktif membuat akun media sosial demi keperluan kampanye (Efriani, 2020). Akun media sosial tersebut memuat konten pengenalan dalam bentuk visi dan misi dengan harapan menarik simpati pemilih.

Komisi Pemilihan Umum menetapkan kategori pemilih pemula adalah mereka yang genap berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun namun sudah menikah. Definisi ini dapat disederhanakan bahwa pemilih pemula merupakan pemilih yang melaksanakan Pemilu pertama kali.

Tak heran jika pemilih pemula menjadi sasaran favorit bagi calon kandidat dan partai partai politik untuk mendapatkan atensi suara pada Pemilu. Jika pemilih pemula tidak memiliki wawasan mendalam tentang politik, mereka berisiko mudah untuk dipengaruhi.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: media sosialpemilih pemulapilkada
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kawasan hutan sawit di Papua. Foto: GAPKI

Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

Ketua Umum MES Rosan Roeslani Perkasa. (Foto: BPMI Setpres)

Rosan P. Roeslani Dilantik Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In