• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menakar Keuntungan Starlink buat Indonesia

ditulis oleh redaksi
22/06/2024
Durasi baca: 4 menit
512 27
0
Menakar Keuntungan Starlink buat Indonesia

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. Foto: Bacaini.id

Bacaini.id, JAKARTA – Setiap penyelenggara telekomunikasi di Indonesia, selain terikat dengan undang-undang tentang telekomunikasi (UU No 36 Tahun 1999) juga harus terikat dengan tiga undang-undang lainya, yaitu Pertama,UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang mengatur tentang tata Kelola PSE, moderasi konten, penyelenggaran sistem elektronik privat, ketentuan membantu dalam penegakan hukum.

Kedua, UU PDP (Perlindungan Data dan Privasi) yang mengatur penerapan prinsip dalam pemrosesan data, Crossborder Data Transfer. Ketiga, UU PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang mengatur tentang Biaya Hak Penyelenggaraan, USO (Universal Service Obligation) dan Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi.

Ditengah kontroversi kehadiran Starlink yang sudah ready menjual layanan di Indonesia, banyak pihak tidak tahu jika mereka sudah beberapa tahun lalu mulai mengurus land of right, perijinan frekuensi, uji laik operasi di Depkominfo dan membuat heboh dunia pertelekomunikasian Indonesia karena tiba-tiba Starlink sudah jualan di toko online di Indonesia.

Hal ini membuat pihak yang ingin memonopoli kerjasama dengan Starlink heboh, bingung dan mengadu ke parlemen. Maka Bacaini.ID berusaha ingin mengetahui dan menakar seberapa banyak manfaat Starlink buat Indonesia ditinjau dari berbagai aspek yang menguntungkan

Pita Frekuensi Satelit Menyumbang Pajak dan Retribusi Negara

Pita frekuensi yang digunakan satelit LEO Stralink ada yang menggunakan pita Ku-Band Uplink/Downlink : (14.00-14.50) GHz dan (10.70-12.70) GHz, maka perhitungan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio. Aturan BHP Frekuensi Satelit ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2023, dimana dalam aturan tersebut BHP frekuensi satelit baik satelit GSO dan NGSO (non GSO) dihitung berdasarkan lebar frekuensi uplink dan downlink dikalikan dengan jumlah satelit.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini sekaligus anggota Komisi I DPR RI yang membawahi Depkominfo. “Adalah tidak fair jika sistem perhitungan BHP Frekuensi Satelit GSO dan NGSO dibuat sama. Karena satelit GSO itu hanya satu, sedangkan NGSO itu bisa ratusan, tetapi perhitungan biaya BHP frekuensi pengalinya tetap satu, itu yang kurang menguntungkan bagi negara. “PP ini yang seharusnya direvisi, ini agar memberi prinsip keadilan yang sama dan menguntungkan negara”, ujar Jazuli kepada Bacaini.ID

Caleg terpilih 2024 dari Dapil 2 Banten menyampaikan bahwa teknologi satelit NGSO seperti Starlink ini kita tidak bisa menghindari atau menolak. Ini perkembangan teknologi yang menguntungkan tetapi kita jangan hanya jadi negara pengguna saja atau konsumen saja. Pemerintah harus jeli dan membuat regulasi yang memberikan manfaat banyak bagi negara. Memang, menurut Jazuli, dibandingkan dengan membangun BTS di daerah pedalaman yang susah akses transportasi, susah ketersediaan listrik dan jaraknya jauh sehingga untuk menghubungkan antar BTS dengan Microwave sulit. Maka Starlink menguntungkan dan murah untuk menghadirkan internet kecepatan tinggi.

Starlink juga dapat digunakan sebagai backbone yang mengubungkan antar BTS Selular di pedalaman atau menggantikan Microwave atau alternatif VSAT C-Band. Lebih kecil daya listrik, lebih ringan dan lebih mudah mobilisasinya ke daerah pedalaman sehingga ongkos transportasinya murah untuk instalasi di pedalaman.

Jazuli berpendapat, Starlink juga harus terikat penyelenggaraan USO sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP). Dengan menyisihkan persentase dari pendapatan kotor dalam setahun. Meskipun menurut Jazuli, ironisnya program USO sendiri melalui BAKTI terlibat dalam mega skandal korupsi. “Hal itu kan pada tataran pelaksanaan yang menyimpang. Namun dalam kebijakan, semua penyelenggara satelit harus melakukan dan terikat hal yang sama”, ujar Jazuli.

Mendukung PDP dan Penegakan Hukum

Disahkanya UU PDP, maka penyelenggara layanan satelit juga harus diwajibkan membangun gateway di Indonesia untuk memudahkan mengatur penerapan prinsip dalam pemrosesan data dan Crossborder Data Transfer.

Hal terpenting lainya menurut Jazuli juga dukungan Starlink dalam membantu fungsi penegakan hukum. Jangan sampai kemudahan akses internet cepat ini malah disalahgunakan oleh pengguna, misalkan untuk kejahatan terorisme, korupsi, judi online dan perdagangan ilegal. Apalagi jika layanan Starlink juga dapat dimanfaatkan untuk panggilan telpon. Maka harus menyediakan fungsi penyediaan informasi dan data retensi untuk CDR (call detail records) dan IPDR (internet protocol data record) guna mendukung penegakan hukum.

Depkominfo harus cepat secara inovatif menyesuaikan regulasi dengan yang terjadi dilapangan dan tuntutan perkembangan teknologi. Harus antisipatif, mereka kan hampir setiap tahun melaksanakan proyek kajian kebijakan, kajian ilmiah di puslitbang. Seharusnya hal-hal seperti ini sudah diantisipasi sebelumnya. “Jangan nunggu heboh baru kemudian bingung merevisi aturan dan kebijakan”, ujar Jazuli.

Komponen TKDN

Pemanfaatan Starlink di daerah pedalaman juga diharapkan memberikan kesempatan dan peluang supply peralatan pendukung seperti battery (accu) dan solar panel untuk supply listrik di pedalaman. Kemudian untuk komponen lain seperti antena juga memungkinkan diproduksi dari material lokal dari Indonesia. Sebagai contoh, saat ini sudah banyak perusahaan lokal di Indonesia yang dapat memproduksi antenna VSAT C-Band dan Ku-Band. Diharapkan hal ini juga berlaku pada Starlink. Membuka investasi dan lapagan kerja baru.

Penulis : Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112