Bacaini.ID, JAKARTA – Sebuah gagasan sederhana namun revolusioner muncul di tengah hiruk pikuk demonstrasi di gedung parlemen. Gagasan untuk membuka akses informasi masyarakat tentang anggota legislatif yang mewakili daerah pemilihannya.
Gagasan ini sebenarnya bukan hal baru. Amien Sunaryadi, mantan Pimpinan KPK periode 2004-2009, pernah melontarkan ide pemasangan poster di beberapa sudut daerah pemilihan pada 2018 silam.
Namun, tujuh tahun berlalu, dan komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituennya masih menjadi tantangan besar dalam demokrasi Indonesia meski era digital khususnya media sosial menjadi sarana ampuh dalam melakukan komunikasi publik.
Meski hampir setiap wakil rakyat memiliki akun media sosial yang mempublikasikan kegiatan mereka, namun tidak semua warga mengakses media sosial.
Memetakan Perwakilan Rakyat
Bayangkan sebuah poster berukuran besar terpampang di balai desa, kantor kecamatan, atau pusat keramaian di daerah pemilihan. Poster tersebut memuat foto, nama lengkap, partai politik, dan kontak resmi (handphone), serta akun media sosial anggota DPR RI yang mewakili daerah pemilihan. Informasi sederhana ini bisa menjadi game changer dalam dinamika demokrasi Indonesia.
“Selama ini, banyak masyarakat yang tidak tahu siapa wakil mereka di DPR. Akibatnya, aspirasi sering kali disampaikan melalui demonstrasi massal di gedung DPRD atau DPR,” jelas Amien Sunaryadi.
Berdasarkan data Sekretariat Jenderal DPR RI, sepanjang 2024-2025, tercatat lebih dari 300 demonstrasi berlangsung di kompleks parlemen Senayan. Sebagian besar demonstrasi tersebut sebenarnya bisa diakomodasi melalui komunikasi langsung dengan anggota DPR dari daerah pemilihan terkait.
Menyebarkan Beban, Mengefektifkan Fungsi
Dengan 580 anggota DPR RI yang tersebar di 80 daerah pemilihan, sebenarnya Indonesia memiliki sistem perwakilan yang cukup komprehensif. Namun, tanpa informasi yang memadai, potensi ini tidak termanfaatkan secara optimal.
“Setiap anggota DPR memiliki kewajiban untuk menerima dan menampung aspirasi dari rakyat yang diwakilinya. Ini tertuang jelas dalam UU MD3 Pasal 81 huruf i dan huruf j,” tegas Amien.
Dengan adanya poster informasi di setiap daerah pemilihan, beban kerja penerimaan aspirasi akan tersebar pada 580 anggota DPR, tidak lagi terkonsentrasi pada demonstrasi di gedung DPR di Senayan. Setiap anggota DPR, dibantu oleh tenaga ahli, dapat menampung aspirasi dari konstituennya untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan DPR RI.
“Setiap warga negara berhak tahu siapa yang mewakili mereka di parlemen,” ujar Dr. Manik Sunuantari, Kaprodi Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, saat ditemui di kantornya, Senin, 1 September 2025.
Manik mengatakan penggunaan poster yang diusulkan Amien Sunaryadi akan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara rakyat dan wakilnya. Partai politik dan kesekretariatan DPR harus mulai mengatur cara komunikasi politik setiap anggota DPR RI di media sosia. Seperti larangan flexing, video blusukan, atau konten-konten yang tidak berkaitan dengan tugasnya.
“Meski ada sisi personal, visi misi dan progres kinerja wakil rakyat harus disampaikan dalam media sosialnya”, ujar Manik.
Teknologi dan Transparansi
Di era digital, poster fisik bisa dilengkapi dengan QR code yang mengarah ke profil online (website, media sosial) anggota DPR, termasuk rekam jejak, kehadiran di rapat, dan inisiatif legislasi yang diusungnya.
“Ini bukan sekadar tentang menyampaikan aspirasi, tapi juga tentang akuntabilitas,” kata Megawati Barthos, penggiat anti korupsi dan dosen Universitas Borobudur.
Menurutnya, masyarakat perlu tahu apa yang telah dilakukan wakil mereka di parlemen, target dan capaiannya. “Medsos jangan hanya isinya pamer kekayaan, konten joget-joget Tik-Tok saja hanya sekedar mengejar viral,” pesannya.
Beberapa anggota DPR periode 2024-2029 telah mengambil inisiatif serupa meski masih belum banyak dilakukan anggota lainnya. Mereka membuka kanal komunikasi digital, menggelar pertemuan rutin dengan konstituen, dan bahkan membuka kantor perwakilan di daerah pemilihannya. Salah satunya Rahayu Saraswati, anggota DPR dari Dapil Jakarta II.
“Saya ingin dekat dengan rakyat yang telah memilih saya. Poster ini akan menjadi pengingat bagi kami bahwa kami bekerja untuk rakyat, bukan sebaliknya,” katanya.
Gagasan sederhana ini mungkin tidak akan menyelesaikan semua permasalahan dalam sistem perwakilan rakyat Indonesia. Namun, sebagai langkah awal, ini bisa menjadi katalis untuk membangun DPR RI yang lebih aspiratif, responsif, dan dekat dengan rakyat.
Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono