• Login
Bacaini.id
Thursday, April 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Memalukan! PPATK Bongkar Praktik Judi Anggota Dewan

ditulis oleh
26 June 2024 19:10
Durasi baca: 1 menit
Gedung DPR RI, Foto: MPR.go.id

Gedung DPR RI, Foto: MPR.go.id

Bacaini.id, JAKARTA – Lebih dari 1.000 anggota DPRD hingga DPR RI ketahuan melakukan praktik judi online. Nilai transaksi judi mereka mencapai Rp.25 milyar.

Fakta memalukan ini disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Rabu, 26 Juni 2024.

“Ada lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan. Transaksi yang dilakukan lebih dari 63.000 transaksi yang kami potret dari orang-orang itu,” kata Ivan.

Ivan melanjutkan, nilai transaksi judi online yang dilakukan para wakil rakyat itu mencapai Rp.25 milyar. Sedangkan omzet atau perputaran duit yang berlangsung dari praktik haram ini mencapai ratusan milyar.

Atas temuan itu, PPATK akan menyerahkan data nama-nama wakil rakyat tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Menanggapi temuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua MKD Habiburokhman meminta agar PPATK segera menyerahkan data tersebut. “Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan,” katanya.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRjudi onlinePPATK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ilustrasi seseorang mengalami sembelit

Frekuensi BAB Tidak Harus Setiap Hari, Ini Penjelasan Medis dan Standar Normalnya

Guru ASN Jombang tetap mengajar meski dipecat

Dipecat karena Absen 181 Hari, Guru ASN di Jombang Tetap Mengajar

Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

  • Letda Bintang Revolusi pembaretan Kopassus 2026 Nusakambangan

    Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In