Bacaini.ID, TRENGGALEK – Kepolisian Resor Trenggalek mengamankan 20 balon udara dan 65 petasan saat perayaan lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan, Senin, 7 April 2025. Sebuah balon udara meledak di atap rumah warga hingga rusak parah.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan PLN sejak pukul 05.00 WIB ini, petugas mengamankan 65 butir petasan siap pakai dan 20 balon udara siap diterbangkan.
“Balon udara dan petasan ini kami dapatkan berasal dari tiga desa, yaitu Desa Durenan, Gador, dan Malasan. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Satreskrim,” ungkap Kapolsek Durenan, AKP Sunawir.
Sayang pelaku pembuatan balon udara berhasil melarikan diri dalam pengamanan tersebut.
Salah satu petasan yang diamankan berukuran cukup besar, dengan diameter sekitar 20 sentimeter dan tinggi 30 sentimeter. Petasan tersebut diduga akan digantung bersama balon udara untuk diterbangkan ke udara. Ini merupakan tradisi berbahaya yang kerap dilakukan warga saat Lebaran Ketupat.
“Untuk balon udara, yang paling besar memiliki panjang sekitar 15 meter dan sudah dalam kondisi siap terbang saat kami amankan,” tambah Kapolsek.
Meledak di rumah warga
Sebuah balon udara liar jatuh dan meledak di atap rumah warga saat momen Lebaran Ketupat di Trenggalek. Rumah tersebut milik seorang dokter yang beralamat di Jl. I Gusti Ngurah Rai No.5, Krajan, Surodakan, Kecamatan Trenggalek.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB. “Kejadiannya setengah tujuh pagi, kami baru mengetahui sekitar setengah sepuluh,” ujarnya.
Balon udara tersebut jatuh tepat di bagian kamar mandi rumah dan langsung meledak. Akibat ledakan itu, atap rumah mengalami kerusakan parah dan dua unit mesin cuci yang berada di dekat lokasi ikut terdampak.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah sisa balon udara, potongan genteng asbes yang hancur, dua unit mesin cuci rusak, serta kertas sisa ledakan petasan.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Hari Tri Wasono