• Login
Bacaini.id
Sunday, February 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Melantik ‘Kursi Panas’ Dinas Sosial

ditulis oleh
17 June 2022 18:27
Durasi baca: 2 menit
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melantik Paulus Budi Prasetya sebagai Kepala Dinas Sosial. Foto: Kominfo

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melantik Paulus Budi Prasetya sebagai Kepala Dinas Sosial. Foto: Kominfo

Bacaini.id. KEDIRI – Sempat kosong karena terjerat korupsi bantuan sosial, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melantik Paulus Luhur Budi Prasetya sebagai Kepala Dinas Sosial. Sebelumnya Paulus menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintah Kota Kediri.

Pelantikan Paulus sebagai Kepala Dinas Sosial dilakukan di Ruang Jayabaya Balai Kota Kediri, Jumat 17 Juni 2022. Wali kota berharap agar Paulus bisa menjaga integritas dan bergerak cepat menyusun program pengentasan kemiskinan. “Mudah-mudahan Pak Paulus bisa bekerja lebih cepat, tepat, tuntas dan detail. Jaga selalu integritas,” pesan Abu Bakar yang dirilis Dinas Kominfo Kota Kediri.

Dengan pelantikan ini, Abu Bakar berharap kinerja Dinas Sosial bisa lebih optimal. Sebagai pejabat baru Paulus diminta tidak berkonsolidasi terlalu lama dan cepat menyesuaikan diri.

Salah satu tugas Dinas Sosial, menurut Abu Bakar, adalah memetakan kemiskinan dan mengentaskan melalui program. Apalagi di masa pandemi ini masih banyak warga yang harus dibantu. “Saya minta Pak Paulus bisa bekerja lebih cepat dan memiliki terobosan baru. Khususnya pada permasalahan data. Saya ingin kita punya basis data yang bisa kita baca setiap hari,” ungkapnya.

Korupsi Bansos

Sebelum pelantikan tersebut, Kantor Dinas Sosial Kota Kediri dipimpin oleh Ferry Djatmiko sebagai pelaksana tugas. Penunjukan asisten wali kota tersebut untuk menggantikan Kepala Dinas Sosial Triyono Kutut Purwanto yang ditahan Kejaksaan Negeri Kota Kediri karena korupsi.

Bersama petugas pendamping Sri Dewi Roro, Triyono Kutut menggarong bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat. Kejaksaan menaksir angka kerugian negara mencapai Rp1,5 milyar. Dari kerugian tersebut, keduanya telah mengembalikan Rp564 juta.

Modusnya adalah merekomendasikan tiga supplier bahan pokok kepada pemilik e-warong (elektronik warung gotong royong). Ketiganya menyuplai komoditas kebutuhan pokok berupa beras, telur, dan kacang-kacangan yang hendak diberikan kepada masyarakat.

Atas rekomendasi tersebut, Triyono Kutut dan Sri Dewi meminta imbalan berupa fee dari setiap transaksi bansos. Nilainya cukup fantastis, yakni Rp1 milyar untuk Triyono Kutut dan Rp500 juta untuk Sri Dewi.

Saat ini kasus tersebut sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Mereka dijerat pasal 12, 11, dan 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya paling rendah 4 tahun penjara.

Penulis: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bansosdinas sosialkejaksaan negeri kota kedirikorupsikota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paket MBG di Trenggalek dengan buah jeruk diduga busuk dan berulat

Buruknya Menu MBG Bikin Geram, Warga Trenggalek Terima Buah Busuk dari Dapur Yayasan

Donasi buku untuk anak-anak dalam gerakan literasi global

Tidak Suka Hari Valentine? 14 Februari Juga Diperingati Hari Pemberian Buku Internasional

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In