• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mekanisme Penghapusan Tenaga Honorer Belum Jelas

ditulis oleh redaksi
07/06/2022
Durasi baca: 2 menit
Mekanisme Penghapusan Tenaga Honorer Belum Jelas

Ilustrasi PNS. Foto: topcareer.id

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri bersiap menghapus tenaga honorer yang bekerja di semua instansi pemerintah. Hingga kini ketentuan pemutusan hubungan kerja yang menyangkut para tenaga honorer belum jelas.

Asisten Walikota Kediri Bidang Administrasi Umum, Nur Muhyar mengatakan Pemerintah Kota Kediri tengah melakukan persiapan penghapusan tenaga honorer. Sesuai instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, tenaga honorer resmi dihapuskan pada 28 November 2023 mendatang.

“Kami sudah menyurati tiap instansi untuk melakukan mapping (pemetaan) tenaga honorer yang bekerja,” kata Nur Muhyar kepada Bacaini.id, Selasa, 7 Juni 2022.

Sesuai instruksi tersebut, keberadaan tenaga honorer tidak akan ada lagi di seluruh instansi pemerintah. Tenaga kerja di lingkungan pemerintah hanya akan diisi aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, para tenaga honorer diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS dan menjadi tenaga PPPK. Kesempatan ini hanya berlaku bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Lantas bagaimana jika tidak lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK. Pemerintah daerah diminta menyusun langkah strategis penyelesaian mereka hingga batas waktu tanggal 28 November 2023. “Penyelesaian ini yang masih belum jelas mekanismenya, karena juklaknya belum turun dari pusat,” kata Nur Muhyar.

Nur Muhyar menambahkan, khusus untuk tenaga pengemudi, kebersihan dan satuan pengamanan akan dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.

Sumber Bacaini.id di internal Pemkot Kediri menyebut hingga saat ini teknis penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah belum diatur secara tegas. Pemerintah pusat hanya mengeluarkan edaran penghapusan hingga batas akhir November 2023. “Apakah kemudian tenaga honorer ini dialihkan statusnya menjadi pihak ketiga atau diberhentikan belum diatur secara teknis,” katanya.

Namun dia berharap mekanisme tersebut tidak menghilangkan hak bekerja para tenaga honorer. Sebab bagaimanapun mereka telah mengabdi dan membantu tugas pemerintahan selama bertahun-tahun. “Harapannya hanya pergantian status tenaga kerja saja, tidak lagi ikut pemerintah,” pungkasnya.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkot kediritenaga honorer
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gerobak Cinta, Inisiatif Jember Hidupkan Ekonomi dari Jalanan

Gerobak Cinta, Inisiatif Jember Hidupkan Ekonomi dari Jalanan

toyota calya di jombang ringsek

Toyota Calya di Jombang Dihajar Pohon Tumbang, Ini Nasib Sopir

pertamina survei migas trenggalek

Pertamina Incar Potensi Migas di Laut Selatan Trenggalek

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Sate Maranggi yang Kini Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist