• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mbak Wali dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Tanda Tangani PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial

ditulis oleh Redaksi
16 December 2025 11:01
Durasi baca: 1 menit
Mbak Wali dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Tanda Tangani PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial

Mbak Wali dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Tanda Tangani PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri dalam penerapan pidana kerja sosial. Dimana Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati melakukan penandatanganan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Raden Roro Theresia. Penandatanganan dilakukan serentak bersama Kepala Daerah dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Penandatanganan ini dilakukan dalam pembukaan Bimtek Capacity Building Penggerak Restorative Justice Adhyaksa Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yg Berkeadilan “Caraka Dharma Sasaka” di Fakultas Hukum UNAIR, Senin (15/12/2025).

Mbak Wali mengungkapkan penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan. Penerapan pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pidana kerja sosial diharapkan mampu membangun kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian pelaku terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri bersama Kejaksaan Negeri dalam mendukung penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan sosial. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri kami berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan tertib, terukur, dan selaras dengan upaya pembangunan serta ketertiban sosial di Kota Kediri,” ungkap wali kota termuda ini.

Turut hadir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Plt Dirut Jamkrindo Abdul Barri, Kajati Jatim Agus Sahat, Rektor UNAIR dan tamu undangan lainnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

sppg trenggalek hentikan mbg

12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

Seminar Smart Psikotest RSUD Gambiran, Mbak Wali Tekankan Peran Strategis Guru BK Garda Terdepan Kesehatan Mental Siswa

Seminar Smart Psikotest RSUD Gambiran, Mbak Wali Tekankan Peran Strategis Guru BK Garda Terdepan Kesehatan Mental Siswa

  • atalia praratya dan ridwan kamil

    Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist