JOMBANG – Kunjungan Bupati Jombang, Munjidah Wahab ke Dusun Delik, Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang untuk meninjau Jembatan Ambles di daerah setempat diwarnai aksi pelanggaran protokol kesehatan berupa tidak melaksanakan physical distancing.
Puluhan ibu-ibu mulanya melakukan penyambutan, sampai akhirnya berswafoto bersama bupati tanpa ada jarak ditengah kunjungan tersebut.
Saat disinggung soal kerumunan, bupati mengaku saat itu hanya ingin mendengar keluh kesah warganya. Ia mengakui harusnya memang tidak berkerumun, karena sedang bencana dirinya tidak bisa berbuat banyak. “Iya pingin menyampaikan agar jembatan segera dibenahi,” katanya.
baca ini : Kunjungi Lokasi Banjir Bupati Jombang Diteriaki Warga
Di satu sisi, Kabupaten Jombang per 9 Februari 2021 telah menyandang status zona merah atau resiko tinggi penularan covid 19. Zona merah ini diumum Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehari sebelumnya.
“Sesuai dengan intruksi mentri dalam negeri dan gubernur kita lakukan PPKM skala mikro mulai kemarin,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan dalam pelaksanaan PPKM ini nanti mengikuti rujukan dari mentri dalam negeri. Mulai dari lembaga desa RT dan RW menjadi petugas yang akan memantau pelaksanaan PPKM secara mikro.
baca ini : Bupati Jombang Tak Masuk Prioritas Penerima Vaksin Tahap Pertama
Saat ini dinas kesehatan masih melakukan pemetaan kawasan RT atau RW yang masuk kategori merah,kuning orange dan hijau. Status yang di sandang RT dan RW ini akan menentukan praktek pelaksanan PPKM yang dijalankan oleh pemerintah. “Datanya ada di dinas kesehatan jumlahnya banyak,” sebut bupati tanpa menjelaskan secara detail.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Jombang sampai saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3731 dengan jumlah sembuh 3269, dirawat 111 dan meninggal 351. Jombang kembali masuk daerah masuk zona merah di Jawa Timur bersama Madiun setelah sebelumnya berstatus orange.
Penulis : Syailendra
Editor : Karebet