• Login
Bacaini.id
Saturday, June 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mas Ipin Tegas: WFH Harus Pangkas APBD hingga 20 Persen, Bukan Sekadar Gaya Kerja

ditulis oleh Redaksi
1 April 2026 15:59
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus berdampak nyata terhadap efisiensi anggaran daerah. Ia menolak jika WFH hanya menjadi perubahan pola kerja tanpa memberikan penghematan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu, kebijakan WFH yang didorong pemerintah pusat bertujuan untuk menghemat konsumsi energi di tengah kenaikan harga. Namun, tujuan tersebut harus dibuktikan melalui penurunan belanja operasional pemerintah.

“Kalau kuncinya efisiensi, buat apa WFH kalau struktur APBD-nya tidak berubah. Harus ada penghematan nyata,” tegasnya.

Mas Ipin menjelaskan, secara sederhana jika WFH diterapkan satu hari dalam seminggu, maka dalam satu bulan terdapat sekitar empat hari kerja dari rumah. Dengan asumsi total hari kerja sekitar 25 hari, maka potensi efisiensi bisa mencapai 20 persen.

Ia pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mampu menghitung secara rinci dampak penghematan tersebut, mulai dari biaya listrik, perjalanan dinas, hingga konsumsi harian kantor.

“Saya akan minta simulasi, apakah biaya listrik bisa turun 20 persen, perjalanan dinas turun 20 persen, makan minum juga turun 20 persen. Kalau tidak bisa, ya untuk apa WFH,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil efisiensi tersebut nantinya akan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas.

Selain tetap menjaga pembangunan infrastruktur, dana hasil penghematan juga akan disiapkan sebagai cadangan darurat.

Dana tersebut, kata dia, penting untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga serta membantu masyarakat melalui program sosial.

“Kita bisa gunakan untuk bantuan sosial, subsidi, atau kebutuhan mendesak lainnya,” jelasnya.
Meski kebijakan WFH mulai berlaku per 1 April, Mas Ipin menegaskan implementasinya di Trenggalek akan dilakukan setelah ada komitmen dari seluruh OPD terkait target efisiensi.
Ia juga menepis anggapan bahwa WFH akan memperpanjang waktu libur ASN.

Penentuan hari pelaksanaan akan diatur agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Bukan soal harinya, tapi soal hasilnya. Kalau WFH, ya harus ada penghematan yang jelas,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Blitar Rijanto saat peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Karanganyar Koffieplantage Nglegok

Pemkab Blitar Peringati HLUN 2026, Bupati Rijanto Perkuat Dukungan untuk Lansia

Bupati Blitar Rijanto memaparkan progres Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blitar dengan 196 desa siap beroperasi

Kabupaten Blitar Rampungkan KDMP, 196 Desa Sudah Siap Operasi

Fosil dan tulang paus di Whale Necropolis Zona Diamantina Samudra Hindia

Kuburan Massal Paus Raksasa Usia Jutaan Tahun Ada di Samudra Hindia

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In