Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana membuat kebijakan di Pemkab Kediri dengan mengoptimalkan media sosial di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kebijakan tersebut bertujuan untuk menggenjot pelayanan kepada masyarakat.
Mas Dhito menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan salah satu program besar dan strategis pemerintah. Pelaksanaan reformasi birokrasi perlu dilakukan dengan pendekatan yang inovatif, kreatif dan dirasakan oleh masyarakat.
Menyikapi hal itu, Mas Dhito tidak ingin melihat lagi SKPD hanya menjadikan media sosial untuk sekedar memposting kegiatan seremonial. Bahkan, dirinya meminta SKPD untuk menghapus konten-konten seremonial.
“Saya menerima banyak sekali aduan bahwa media sosial yang diposting teman-teman SKPD ini sifatnya seremonial. Tolong kalau seremonial hapus saja lah, enggak usah,” kata Mas Dhito dalam Rakor dan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis, 14 Juli 2022.
Mas Dhito meminta kepada setiap SKPD untuk lebih aktif dan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Harapannya agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemerintah Kabupaten Kediri dalam setiap pelayanannya.
“Jadi begitu ditelepon masyarakat, begitu dimassage sama masyarakat semua wajib membalas,” tegas Mas Dhito.
Lebih lanjut, Bupati Kediri itu menegaskan, setiap SKPD harus memiliki tekad dan komitmen untuk memberikan pelayan yang maksimal dan sepenuh hati. Untuk itu, setiap SKPD hendaknya memiliki admin yang siap memantau aduan masyarakat selama 24 jam.
“Kalau tidak ada adminnya, tutup saja tidak apa-apa. Masyarakat jauh lebih sakit hatinya kalau buka hotline tapi tidak dijawab, Itu jauh lebih fatal bagi saya, saya minta harus dijawab dengan solusi,” tandasnya.(ADV)