• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mas Dhito Siapkan Bantuan Bagi 5 Ribu Pedagang di Pasar

ditulis oleh Editor
17 September 2022 20:20
Durasi baca: 2 menit
Mas Dhito berkunjung ke pasar yang dikelola Pemkab Kediri. Foto: Ist

Mas Dhito berkunjung ke pasar yang dikelola Pemkab Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kediri melakukan verifikasi data pedagang yang akan mendapatkan subsidi kenaikan harga BBM. Hal ini dilakukan agar subsidi bisa tersalurkan tepat pada sasaran.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana melalui Plt Kepala Disdag Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih menyebutkan data verifikasi ini diambil dari data yang telah tersedia sejak masa pandemi lalu. Di mana saat itu Mas Dhito juga memberikan bantuan kepada pedagang yang terdampak Covid-19.

“Artinya data base pedagang sudah ada. Akibat Covid kemaren, kami sudah menyalurkan bansos. By name, by adress sudah ada,” kata Tutik, Sabtu, 18 September 2022.

Berdasarkan data tersebut, pihaknya melakukan verifikasi serta pemutakhiran data. Dari 7.000 data pedagang, telah terverifikasi menjadi 5.000 pedagang yang berhak menerima bantuan. Hasilnya, beberapa pedagang yang bukan ber-KTP Kabupaten Kediri harus dicoret dari data tersebut.

“Kita perlu verifikasi untuk mengetahui apakah ada pedagang baru dan apakah pedagang lama masih berjualan. Ada juga beberapa pedagang yang bukan ber-KTP Kabupaten Kediri dan jumlahnya mengerucut diangka 5.000 pedangang,” terangnya.

Menurut Tutik, pelaksanaan verifikasi data penerima manfaat ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah terjadinya data ganda. Ditambah lagi, penyesuaian dan sinkronasi data dengan dinas lain yang juga mengeluarkan program bantuan sosial.

Selain itu, parameter lain yang digunakan adalah peruntukan atau sasarannya. Sehingga antara pedagang, transportasi, hingga masyarakat yang telah masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya akan menerima salah satu dari parameter tersebut.

Tutik juga menyebutkan, bantuan ini akan menyasar berbagai jenis pedagang, mulai dari pedagang prancang, sayur, gerabah hingga pedagang kue. Sementara besaran bantuan senilai Rp300.000 per bulan diberikan kepada pedagang di 12 pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan, mulai Oktober sampai Desember 2022,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Tutik berharap dengan adanya bantuan dari Mas Dhito ini dapat menekan harga barang di pasar yang kemudian dapat menahan timbulnya inflasi daerah akibat kenaikan harga BBM.

“Harapannya teman-teman pedagang ini tetap berjualan dan tidak menaikkan harga dagangannya, karena sudah disubsidi oleh Mas Dhito,” pungkasnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bansos BBMBupati Dhitopemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Kalender Maret 2026 menampilkan jadwal libur sekolah Lebaran mulai 16–27 Maret, termasuk libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri serta rangkaian cuti bersama

Libur Sekolah Lebaran 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Rangkaian Cuti Bersama dan Libur Nasional

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In