Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mendorong capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Kediri tahun 2022 mencapai 90 persen. MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada dasarnya KPK menggunakan aplikasi MCP untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Mas Dhito itu menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya mengimplementasikan MCP. Bupati Kediri ini menargetkan capaian MCP di wilayahnya pada tahun 2022 ini bisa lebih baik daripada tahun 2021 lalu.
“Capaian MCP Kabupaten Kediri tahun 2021 sebesar 83,68 persen. Saya berharap capaian MCP tahun 2022 bisa lebih baik sesuai dengan yang dicanangkan, yaitu 90 persen,” kata Mas Dhito, Kamis, 10 November 2022.
Harapan itu disampaikan Mas Dhito dalam kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik oleh KPK RI di Kabupaten Kediri yang bertempat di Gedung Graha Saba DPRD Kabupaten Kediri.
Selain kalangan eksekutif, kegiatan itu juga dihadiri kalangan legislatif baik unsur pimpinan maupun anggota dewan. Mas Dhito juga berharap kegiatan bersama KPK itu dapat memberikan manfaat demi terciptanya Kabupaten Kediri yang baik dan bersih dari korupsi.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kediri dan saya yakin teman-teman DPRD Kabupaten Kediri juga pasti akan satu irama. Kami berkomitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Disebutkan pula, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam pencegahan tindak pidana korupsi adalah melalui pemantauan dan perbaikan secara terus menerus pada delapan area intervensi MCP.
Delapan area itu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen ASN, tata kelola dana desa, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah.
Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Penindakan Wilayah III KPK, Sri Kuncoro Hadi dalam kegiatan itu menuturkan bahwa KPK membuat program MCP dengan maksud untuk meminimalisasi dan melakukan deteksi dini perbuatan yang bisa mengarah terhadap penyimpangan, baik administrasi maupun pidana.
“Di sini kita mengedepankan pencegahan,” tuturnya.
Capaian MCP diharapkan bukan semata-mata hanya pada capaian data. Melainkan juga harus diterapkan dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, baik melalui pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Kediri.(ADV)