• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, October 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mas Bup Marah Lihat Pembangunan Trotoar Kampung Inggris

ditulis oleh redaksi
25/10/2023
Durasi baca: 2 menit
764 8
2

Perintis Kampung Inggris Pare yang juga tokoh masyarakat setempat, Mr. Muhammad Kalend Osen menegaskan tidak ada kesepakatan antara pelaksana proyek dengan warga terkait spesifikasi trotoar.

Sebelum kedatangan Mas Bup ke sana, warga telah berkirim surat kepada DPRD Kabupaten Kediri. “Kemarin saya kirim surat minta audiensi, ternyata hari ini Mas Bup datang langsung sidak di sini,” kata Mr Kalend kepada Bacaini.id.

Dalam pertemuan tersebut, belum ada keputusan yang akan diambil Mas Bup. Ia hanya menampung usulan dan protes warga sebagai pertimbangan. “Belum ada kesepakatan, yang jelas Mas Bup akan bertanggung jawab,” imbuh Mr. Kalend.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: bupati kedirihanindhito himawan pramanakampung inggrismas bupmr kalend
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Ini Harapan Mas Abu Kepada Penjabat Wali Kota Kediri - Bacaini.id
  2. Pingback: DPRD Panggil Warga Terkait Polemik Pembangunan Trotoar di Kampung Inggris - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banyak wisata hits di Surabaya

Jalan-jalan ke Ibu kota Jawa Timur, Apa Saja Wisata Hitsnya?

Tonny Andreas mantan Ketua KONI Blitar raih cumlaude

Sosok Tonny Andreas, Eks Ketua KONI Blitar yang Cumlaude

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15596 shares
    Share 6238 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist