• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, November 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Manipulasi Suara Caleg Golkar, Ketua PPK dan Panwascam Diadili

ditulis oleh Editor
24 February 2024 20:50
Durasi baca: 2 menit
Manipulasi Suara Caleg Golkar, Ketua PPK dan Panwascam Diadili

Manipulasi Suara Caleg Golkar, Ketua PPK dan Panwascam di Nganjuk Diadili (foto/ist)

Bacaini.id, NGANJUK – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panwascam Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur diamankan lantaran diduga memanipulasi suara Pemilu 2024.

Ketua PPK Muh Alwy Baroya dan Anggota Panwascam Moch Muchsin diduga menggelembungkan perolehan suara salah seorang calon anggota legislatif Partai Golkar Dapil Nganjuk III.

Ulah keduanya terungkap setelah ditemukan perbedaan data yang dipegang sejumlah saksi partai politik dengan penyelenggara. Bahkan ulah keduanya, sempat menimbulkan kericuhan, yakni sejumlah caleg melakukan protes keras.

Para caleg mendesak kedua oknum penyelenggara pemilu itu mengakui perbuatannya. Ketua PPK Kertosono Muh Alwy Baroya mengaku berani melakukan kecurangan itu karena diajak anggota Panwascam Kertosono Moch Muchsin.

“Saya hanya menyentuh suaranya Golkar (nomor urut) 02. (Yang mengajak saya) Pak Muchsin,” tutur Alwy Baroya.

Anggota Panwascam Moch Muchsin tidak berkutik. Ia tidak membantah pengakuan yang disampaikan Alwy Baroya. Kendati demikian Muchsin berdalih sempat menolak saat diminta melakukan kecurangan oleh timses caleg bersangkutan.

“Saya sebenarnya tidak berani dan saya juga menolak. Namun dimintai tolong, sehingga kami mohon maaf kepada semuanya, kami diminta sama timnya Mbak Nisa (nama Caleg nomor urut 2 Partai Golkar Dapil 3),” terang Muchsin.

Kedua oknum penyelenggara Pemilu 2024 itu digelandang ke Kantor Bawaslu Nganjuk guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Imbas dari kejadian itu rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Kertosono tertunda. Saat ini Bawaslu Kabupaten Nganjuk masih malakukan pemeriksaan.

“Laporan dari beberapa pelapor yang datang ke Bawaslu melaporkan adanya penggelembungan tersebut, dan saat ini masih dalam proses. Ya, kami melakukan penyelidikan dan memintai keterangan beberapa pihak,” ujar Yudha.

Yudha juga mengatakan, rekapitulasi suara di kecamatan akan terus berjalan karena bagian dari tahapan Pemilu. Proses rekapitulasi rencananya akan diambil alih KPU Kabupaten Nganjuk.

“Ndak boleh terhenti ya, rekapitulasi bagian dari tahapan ya, tidak boleh berhenti dan itu nanti KPU yang mengambil alih,” pungkas Yudha.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KertosonoKetua PPK diadilinganjukPanwascam
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 disnaker blitar

Berkat DBHCHT 2025 Ratusan Warga di Blitar Terima BNSP, Apa Pentingnya?

penduduk jakarta terpadat di dunia

Jakarta Sudah Sesak, Jadi Kota Terpadat di Dunia

Kader Muda NU Muak Melihat Perilaku Elit PBNU

Kader Muda NU Muak Melihat Perilaku Elit PBNU

  • festival sungai di trenggalek

    Ada Festival Sungai dan Lomba Perahu Gethek di Trenggalek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jakarta Sudah Sesak, Jadi Kota Terpadat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112