• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Manfaatkan DBHCHT, Dinas Pertanian Genjot Kualitas Tembakau Jombang

ditulis oleh redaksi
14/04/2021
Durasi baca: 2 menit
547 6
0

Ilustrasi pertanian. Foto: Ist

Bacaini.id, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang  terus berupaya meningkatkan kualitas tembakau petani. Diantaranya menerapkan empat program dengan sasaran petani tembakau yang mayoritas berada di utara Sungai Brantas, dengan anggaran senilai Rp 5,6 milyar.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Priadi mengatakan dana Rp 5,6 milyar tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sesuai rencana awal, seluruh anggaran itu akan diperuntukan bagi peningkatan kualitas tembakau petani.

“Kualitas tembakau kita harus terus ditingkatkan, agar petani  bisa membangun lebih erat kemitraan dengan banyak para produsen rokok,” jelasnya kepada bacaini.id.

Empat program yang telah disusun ini adalah;

(1) Pendampingan dan pelatihan. Dinas Pertanian menganggarkan Rp 412 juta untuk membiayai program pendampingan kepada petani dalam mengelola masa tanam hingga masa panen, serta pengelolaan pasca panen.

(2) Perbaikan sarana dan prasarana pertanian. Setelah kualitas dan kapasitas petani mumpuni, pemerintah menyiapkan dana sarana prasarana sebesar Rp 412 juta.

(3) Rehab sarana dan prasarana usaha tani senilai Rp 2,12 milyar. Dinas Pertanian akan melakukan penambahan dan mencukupi peralatan secara bertahap. “Seperti  mesin rajang tembakau setiap tahun hampir 30 unit mesin disalurkan,” kata Priadi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Priadi. Foto: istimewa

Sejumlah peralatan yang dibutuhkan petani adalah alat pengolahan tanah, alat tanam hingga persiapan panen dan masa  panen. Termasuk  alat pengolahan pasca panen terus diupayakan dipenuhi oleh pemerintah. 

Peralatan yang disediakan pemerintah ini diharapkan bisa meningkatakan kualitas hasil tembakau. Seperti mesin rajang, pihaknya menyebut petani bisa menjual dengan harga lebih tinggi dibandingkan hanya menjual dalam bentuk daun kering. “Jika dirajang harga tembakau bisa lebih tinggi jika dibandingkan dijual dalam bentuk daun kering,” ucap Priadi.

(4) Pemberian pupuk bagi tanaman tembakau. Dua jenis pupuk yakni NPK dan KSO3 ini diyakini bisa meningkatkan kualitas tanaman milik petani. “Ini juga masuk bagian dari bantuan untuk mendukung peningkatan kualitas tembakau,” tambah Priadi.

Tujuan akhir seluruh program ini adalah peningkatan kualitas tembakau. Saat kualitas tembakau terpenuhi, maka pemerintah tinggal menghubungkan dengan mitra pabrik rokok yang akan menerima tembakaunya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Budi Winarno mengatakan anggaran untuk Dinas Pertanian tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun 2020 Dinas Pertanian mendapatkan alokasi DBHCT Rp 4,5 milyar. Sedangkan tahun 2021 ini naik menjadi Rp 5,6 milyar. “Pemerintah akan terus mendorong  petani tembakau untuk semakin berkembang baik dari sisi kualitas tembakau mauapun pendapatan hidupnya,” tegas Budi.

Dalam catatan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang pada tahun 2019 luas tanaman tembakau di Kabupaten Jombang mencapai 5.394 hektar tersebar di 6 kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Kabuh, Ploso, Kudu, Ngusikan, Plandaan dan Bareng.

Penulis: Syailendra/ADV
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Katak Bertaring Spesies Baru Temuan BRIN di Kalimantan

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

Bebas Tahun ini, 2 Napiter Lapas Tulungagung Ikrar Setia NKRI

Napiter di Lapas Tulungagung Bebas dengan Kawalan Densus 88

  • DPRD Kabupaten Blitar Nilai Bazar Ramadan Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

    Anggota DPRD Blitar Dilaporkan Telantarkan Anak dan Istri, BK: Diproses!

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15415 shares
    Share 6166 Tweet 3854
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16593 shares
    Share 6637 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112