Bacaini.id, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya meningkatkan kualitas tembakau petani. Diantaranya menerapkan empat program dengan sasaran petani tembakau yang mayoritas berada di utara Sungai Brantas, dengan anggaran senilai Rp 5,6 milyar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Priadi mengatakan dana Rp 5,6 milyar tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sesuai rencana awal, seluruh anggaran itu akan diperuntukan bagi peningkatan kualitas tembakau petani.
“Kualitas tembakau kita harus terus ditingkatkan, agar petani bisa membangun lebih erat kemitraan dengan banyak para produsen rokok,” jelasnya kepada bacaini.id.
Empat program yang telah disusun ini adalah;
(1) Pendampingan dan pelatihan. Dinas Pertanian menganggarkan Rp 412 juta untuk membiayai program pendampingan kepada petani dalam mengelola masa tanam hingga masa panen, serta pengelolaan pasca panen.
(2) Perbaikan sarana dan prasarana pertanian. Setelah kualitas dan kapasitas petani mumpuni, pemerintah menyiapkan dana sarana prasarana sebesar Rp 412 juta.
(3) Rehab sarana dan prasarana usaha tani senilai Rp 2,12 milyar. Dinas Pertanian akan melakukan penambahan dan mencukupi peralatan secara bertahap. “Seperti mesin rajang tembakau setiap tahun hampir 30 unit mesin disalurkan,” kata Priadi.

Sejumlah peralatan yang dibutuhkan petani adalah alat pengolahan tanah, alat tanam hingga persiapan panen dan masa panen. Termasuk alat pengolahan pasca panen terus diupayakan dipenuhi oleh pemerintah.
Peralatan yang disediakan pemerintah ini diharapkan bisa meningkatakan kualitas hasil tembakau. Seperti mesin rajang, pihaknya menyebut petani bisa menjual dengan harga lebih tinggi dibandingkan hanya menjual dalam bentuk daun kering. “Jika dirajang harga tembakau bisa lebih tinggi jika dibandingkan dijual dalam bentuk daun kering,” ucap Priadi.
(4) Pemberian pupuk bagi tanaman tembakau. Dua jenis pupuk yakni NPK dan KSO3 ini diyakini bisa meningkatkan kualitas tanaman milik petani. “Ini juga masuk bagian dari bantuan untuk mendukung peningkatan kualitas tembakau,” tambah Priadi.
Tujuan akhir seluruh program ini adalah peningkatan kualitas tembakau. Saat kualitas tembakau terpenuhi, maka pemerintah tinggal menghubungkan dengan mitra pabrik rokok yang akan menerima tembakaunya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Budi Winarno mengatakan anggaran untuk Dinas Pertanian tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun 2020 Dinas Pertanian mendapatkan alokasi DBHCT Rp 4,5 milyar. Sedangkan tahun 2021 ini naik menjadi Rp 5,6 milyar. “Pemerintah akan terus mendorong petani tembakau untuk semakin berkembang baik dari sisi kualitas tembakau mauapun pendapatan hidupnya,” tegas Budi.
Dalam catatan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang pada tahun 2019 luas tanaman tembakau di Kabupaten Jombang mencapai 5.394 hektar tersebar di 6 kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Kabuh, Ploso, Kudu, Ngusikan, Plandaan dan Bareng.
Penulis: Syailendra/ADV
Editor: HTW