Bacaini.id, KEDIRI – Sejumlah makanan yang tak dilengkapi tanggal kadaluarsa dan izin edar ditemukan di sejumlah pusat perbelanjaan Kota Kediri. Makanan tersebut langsung diamankan petugas agar tak dikonsumsi masyarakat.
Puluhan jenis makanan dan minuman itu diketahui tidak dilengkapi label halal dan tanggal kadaluarsa. Bahkan beberapa di antaranya ditemukan ijin edarnya sudah habis. “Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang tak layak konsumsi menjelang Natal dan tahun baru,” kata Singgih Prabowo, Kepala Loka POM Kediri kepada bacaini.id, Jumat, 16 Desember 2022.
Sidak ini dilakukan secara gabungan oleh Loka POM, Dinas Kesehatan, dan Sisperindag Kabupaten Kediri. Sejak awal Desember hingga sekarang, petugas sudah memeriksa 15 toko makanan.
Selain mengamankan makanan dan minuman yang tak layak, petugas juga memberi peringatan kepada pengelola perbelanjaan untuk menarik barangnya.
Menanggapi temuan itu, Vivi, pengelola salah satu minimarket memastikan akan menarik makanan yang ditemukan. Menurutnya, makanan itu merupakan hasil kemasan minimarket sendiri untuk dijual ulang. “Kami akan menariknya,” kata Vivi.
Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, jumlah permintaan makanan dan minuman memang mengalami kenaikan. Razia ini ditujukan untuk mencegah praktik kotor para pedagang yang menjual makanan kadaluarsa.
Penulis: Micko
Editor: HTW
Tonton video: