• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mahfud MD, Putra Madura Yang Lantang “Melawan” DPR

ditulis oleh redaksi
04/04/2023
Durasi baca: 4 menit
575 6
1
Mahfud MD, Putra Madura Yang Lantang “Melawan” DPR

Mahfud MD bersama koleksi bukunya. Foto: IG @mahfudmd

Bacaini.id, KEDIRI – Sosok Menkopolhukam Mahfud MD menjadi populer usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Dia dihadirkan untuk membahas dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun.

Berbeda dengan pejabat negara lain yang cenderung pasif dan menjadi bulan-bulanan di gedung senayan, Mahfud MD begitu lantang menghadapi cercaan anggota Komisi III. Bahkan sebelum rapat dimulai, Mahfud dengan tegas meminta mereka untuk berdiri sejajar dan tidak saling menjatuhkan.

“Kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling berargumen, tidak boleh yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” katanya.

Aksi Mahfud MD pun ramai menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Dia dielu-elukan seperti pahlawan di media sosial karena berani melawan dominasi politisi partai dengan kecerdasannya. Mahfud MD adalah antitesis terhadap kinerja wakil rakyat yang dianggap buruk di masyarakat.

Darah Madura

Mahfud MD berpose di depan lukisan Gus Dur. Foto: IG @mohmahfudmd

Mahfud MD lahir dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah di Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Ayahnya seorang pegawai negeri sipil di daerah Omben, Sampang.

Saat menginjak usia dua bulan, keluarganya bermigrasi ke Waru, Pamekasan. Dia mengenyam pendidikan dasar di sekolah dasar negeri dan mengikuti pendidikan keagamaan di madrasah ibtidaiah milik Pondok Pesantren Al-Mardhiyyah.

Lulus dari pendidikan itu Mahfud dipindahkan ke Pondok Pesantren Somber Lagah pimpinan Kyai Mardhiyyan di Tagangser Laok. Saat itu Mahfud duduk di bangku kelas lima sekolah dasar.

Dia kemudian melanjutkan jenjang sekolah menengah pertama di Pendidikan Guru Agama Negeri selama empat tahun, dan bersekolah di Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN)—setara dengan sekolah menengah- di Yogyakarta. PHIN merupakan sekolah Islam berbasis kejuruan terkait hukum dan tata negara.

Mahfud MD lantas berkuliah di dua perguruan tinggi sekaligus, yakni Fakultas Sastra Arab Universitas Gajah Mada (UGM) dan Fakultas Hukum Jurusan Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII). Mahfud lulus pada tahun 1983.

Setelah mendapatkan gelar sarjana, ia mengajar di almamaternya dan meneruskan kuliah program Pasca Sarjana S-2 bidang Ilmu Politik di UGM. Gelar Doktor S-3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara diproleh usai menyelesaikan pendidikan Pasca Sarjana UGM. Mahfud MD dinobatkan menjadi Guru Besar bidang Politik Hukum pada tahun 2000 di Universitas Islam Indonesia pada usia 43 tahun.

Nama MD di belakang

Tak banyak yang tahu jika kata MD yang melekat dengan nama Mahfud bukan bagian dari identitasnya. MD juga bukan merupakan gelar pendidikan.

Dia lahir dengan nama Mohammad Mahfud. Saat bersekolah di jenjang SMP, ada dua siswa bernama Mahfud. Untuk membedakan mereka, salah satu gurunya bernama Asbun Nawawi memberikan tambahan huruf A dan B kepada mereka. Mahfud A dan Mahfud B.

Namun tak lama sesudahnya, guru-guru bersepakat menambahkan nama bapak di belakang nama siswa. Mohammad Mahmud pun menjadi Mohammad Mahmud Mahmodin. Nama Mahmodin inilah yang kemudian sering disingkat oleh rekan-rekannya menjadi MD.

Rektor UNISKA

Mahfud MD bersama pengurus Yayasan Uniska KH Anwar Iskandar dan Rinto Harno. Foto:Ist

Selain menjabat sebagai dosen di Fakultas Hukum UII, Mahfud MD pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Kadiri (UNISKA) periode 2003 – 2006. Selama itu pula Mahfud sering berada di Kota Kediri untuk menyelesaikan tugasnya sebagai rektor.

Tak hanya dikenal di lingkungan kampus UNISKA, Mahfud MD juga sangat lekat dengan pekerja media di Kediri. Dia banyak menyerap informasi dan berbagi pandangan tentang persoalan negara secara santai.

“Wartawan Kediri di era itu pasti sangat dekat dengan Pak Mahfud. Beliau sangat tidak berjarak dan terbuka dengan semua pandangan,” kata Zainal Arifin, mantan wartawan KBR 68H Jakarta yang kini menjadi pengajar Fakultas Hukum UNISKA.

Salah satu kebiasaan yang dilakukan Mahfud MD saat di Kediri adalah mengajak wartawan makan siang di Rumah Makan Padang Pagar Ruyung. Tak sekedar berbagi makanan, Mahfud gemar berbagi pengetahuan sebagai bahan pemberitaan yang bernas.  

Sikap yang tulus dan tak dibuat-buat dalam menyampaikan pikiran inilah yang menuai simpati masyarakat Indonesia saat berseteru dengan Komisi III DPR RI. Mahfud MD benar-benar mewakili masyarakat yang tak mampu bersuara.  

Penulis: Hari Tri Wasono
Diolah dari berbagai sumber

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPR RIgus durkementerian keuangankomisi IIImaduramahfud mdmenkopolhukampencucian uangUIIUNISKA
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Mahfud MD Tak Pernah Ambil Gaji Sebagai Rektor Uniska - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

BPJS Watch Minta Dokter Asing di Indonesia Layani Pasien Miskin

BPJS Watch Minta Dokter Asing di Indonesia Layani Pasien Miskin

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15399 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112