Bacaini.id, KEDIRI – Kasus pembunuhan bayi yang dilakukan seorang mahasiswi berinsial NNF di Kabupaten Kediri segera disidangkan. Hari ini mahasiswi berusia 23 tahun itu diserahkan Kejaksaan untuk diajukan ke pengadilan.
Usai ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan, pagi tadi pukul 10.00 WIB, NNF diserahkan kepada Jaksa peneliti di ruang tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Ditulis dari laman resmi kejari-kabupatenkediri.kejaksaan.go.id, NNF ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Kediri terhadap perkara perlindungan anak.
Kasus ini sempat menghebohkan warga Kediri pada September 2021 silam. Perbuatan tersebut berawal pada hari Rabu 29 September 2021, pukul 21.00 WIB, NNF merasakan sakit perut usai kehamilan yang tidak dikehendaki bersama pacarnya.
baca ini Mahasiswi 23 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan
Selanjutnya pada hari Kamis pukul 01.00 WIB, bayi yang dikandungnya tiba-tiba lahir. Karena merasa gugup mendengar tangisan anaknya di tengah malam, NNF membekap wajah dan leher bayi itu hingga tewas. Dia kemudian membungkus mayat bayinya dengan plastik.
Keesokan harinya NNF membawa jasad bayinya ke rumah pacarnya untuk dikuburkan bersama-sama. Namun dia berdalih jika kematian tersebut akibat terjatuh ke lantai. Hal itu kemudian diketahui kerabat pacarnya dan melaporkan ke polisi.
Penulis: HTW
Tonton video: