• Login
Bacaini.id
Tuesday, August 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Mahasiswi Pembunuh Bayi Segera Diadili

ditulis oleh
28 January 2022 18:48
Durasi baca: 2 menit
Proses penyerahan tersangka dan berkas dari Polres Kediri kepada Kejaksaan Negeri Kab. Kediri. Foto: http://kejari-kabupatenkediri.kejaksaan.go.id/

Proses penyerahan tersangka dan berkas dari Polres Kediri kepada Kejaksaan Negeri Kab. Kediri. Foto: http://kejari-kabupatenkediri.kejaksaan.go.id/

Bacaini.id, KEDIRI – Kasus pembunuhan bayi yang dilakukan seorang mahasiswi berinsial NNF di Kabupaten Kediri segera disidangkan. Hari ini mahasiswi berusia 23 tahun itu diserahkan Kejaksaan untuk diajukan ke pengadilan.

Usai ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan, pagi tadi pukul 10.00 WIB, NNF diserahkan kepada Jaksa peneliti di ruang tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Ditulis dari laman resmi kejari-kabupatenkediri.kejaksaan.go.id, NNF ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Kediri terhadap perkara perlindungan anak.

Kasus ini sempat menghebohkan warga Kediri pada September 2021 silam. Perbuatan tersebut berawal pada hari Rabu 29 September 2021, pukul 21.00 WIB, NNF merasakan sakit perut usai kehamilan yang tidak dikehendaki bersama pacarnya.

baca ini Mahasiswi 23 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan

Selanjutnya pada hari Kamis pukul 01.00 WIB, bayi yang dikandungnya tiba-tiba lahir. Karena merasa gugup mendengar tangisan anaknya di tengah malam, NNF membekap wajah dan leher bayi itu hingga tewas. Dia kemudian membungkus mayat bayinya dengan plastik.

Keesokan harinya NNF membawa jasad bayinya ke rumah pacarnya untuk dikuburkan bersama-sama. Namun dia berdalih jika kematian tersebut akibat terjatuh ke lantai. Hal itu kemudian diketahui kerabat pacarnya dan melaporkan ke polisi.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kejaksaan negeri kabupaten kedirimahasiswi buang bayi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KAI Daop 7 Madiun merayakan HUT ke-81 RI di Stasiun Madiun

KAI Daop 7 Madiun Rayakan HUT ke-81 RI di Kereta, Ada Upgrade Gratis untuk Pelanggan

Ilustrasi iuran. Foto: istimewa

Beda Iuran Agustusan di Kampung dan Perumahan Modern

Kepala DLHKP Kota Kediri Indun Munawaroh memberi penjelasan Taman Prameswati. Foto: IG@dlhkp_kotakediri

Ini Penjelasan DLHKP Kota Kediri Tentang Penamaan Taman Prameswati

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In