Bacaini.ID, BANGKALAN – Een Jumianti (20) mahasiswi semester 5 korban pembunuhan di Bangkalan Madura ternyata warga Kabupaten Tulungagung.
Een dibunuh dan jasadnya dibakar oleh laki-laki berinisial MAA (21) kekasihnya, lantaran hamil dan minta pertanggungjawaban.
Zainal, ayah korban yang mendatangi Polres Bangkalan menuntut keadilan sekaligus meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Ayah korban didampingi Safi’, rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Polisi diketahui telah meringkus MAA di rumahnya.
“Kami sangat terpukul dan berharap polisi memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Ini kehilangan yang sangat berat bagi keluarga kami,” ujar Zainal dengan suara bergetar.
Korban Een merupakan mahasiswi semester 5 Universitas UTM. Jenazah Een telah diantarkan ke rumah duka di Kabupaten Tulungagung Senin sore (2/12/2024).
Rektor UTM, Safi’, juga mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas kejadian ini. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kami sangat berduka atas tragedi ini. Kami percaya penuh kepada kepolisian untuk memproses kasus ini secara adil. Jika ini pembunuhan berencana, maka pasal 340 KUHP harus diterapkan,” tegas Safi’.
Lebih lanjut, Safi’ menyoroti perlunya evaluasi dalam dunia pendidikan untuk mencegah tindakan kekerasan.
Ia menjelaskan bahwa UTM telah memasukkan pendidikan anti kekerasan dalam kurikulum untuk membangun kesadaran mahasiswa dalam menghadapi konflik tanpa kekerasan.
“Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, tidak hanya oleh lembaga pendidikan, tetapi juga pemerintah, kepolisian, dan seluruh stakeholder. Kasus kekerasan di Bangkalan kian meningkat, ini harus menjadi perhatian serius,” kritik Safi’.
Ia juga menekankan bahwa upaya preventif harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang. Kolaborasi antar berbagai pihak, menurutnya, menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Penulis: Rusdi
Editor: Solichan Arif