Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Ratusan mahasiswa menggelar aksi solidaritas untuk masyarakat Wadas. Aksi ini sekaligus untuk mewanti-wanti Pemkab Tulungagung agar tidak melakukan hal serupa.
Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Tulungagung ini merasa peduli dengan perjuangan masyarakat Desa Wadas dalam memperjuangkan tanah leluhur mereka.
Aksi mahasiswa PC PMII Tulungagung berlangsung sekitar tiga jam lamanya, dimulai dengan melakukan longmarch dari Kantor PC PMII Tulungagung menuju ke tiga lokasi. Mereka menyambangi Gedung DPRD, Kantor Pemkab serta Mapolres Tulungagung.
Ketika sampai di kantor Pemkab, massa aksi sempat dicegat aparat di depan gerbang dan tidak diizinkan masuk untuk menemui Bupati Tulungagung. Mereka mulai mendesak dengan melakukan aksi bakar alat peraga di depan gerbang dan akhirnya mereka diizinkan masuk dan melakukan orasi di depan kantor Pemkab.
Ketua Umum PC PMII Tulungagung, Utri Suciati mengatakan pada aksi ini mereka meminta aparat untuk menegakan pro-humanis kepada masyarakat Desa Wadas. Selain itu, mereka juga meminta agar Pemkab Tulungagung tidak melakukan hal yang sama.
“Kami ingin mewanti-wanti, agar kasus di Wadas tidak terjadi di Tulungagung,” kata Utri dalam aksi massa yang digelar pada Selasa, 22 Februari 2022.
Mahasiswa ini mengetahui jika selama ini masyarakat Desa Wadas tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait pembebasan lahan yang akan digunakan untuk lokasi tambang batu andesit. Tiba-tiba mereka dipaksa untuk menyetujui lahanya dialihkan menjadi lokasi tambang.
“Kami juga meminta aparat lebih humanis dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.
Perempuan berkacamata itu mengungkapkan, bahwa setelah aksi solidaritas ini pihaknya juga akan melayangkan tuntutan kepada Pemprov Jateng dan pemerintah setempat terkait kasus masyarakat Wadas yang mati-matian memperjuangkan tanah leluhurnya.
“Tanda tangan yang kami dapatkan dari tiga pimpinan di Tulungagung tersebut akan kami layangkan bersama tuntutan kami kepada Pemprov Jateng,” terangnya.
Namun sayang, mereka belum bisa mendapatkan tanda tangan dari Bupati Tulungagung karena sedang tidak berada di tempat.
Selain solidaritas untuk masyarakat Wadas, massa aksi juga menyinggung terkait tambang pasir ilegal yang massif terjadi di Sungai Brantas Tulungagung.
“Soal tambang pasir ilegal di Tulungagung juga menjadi kegelisahan kami. Tapi kami masih akan mengkaji lebih lanjut mengenai itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim mengatakan, aksi solidaritas ini sudah sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2008. Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Wadas.
“Seharusnya aparat bisa lebih persuasif, agar tidak ada tindakan anarkis,” ujar Adib.
Adib juga berharap agar pemerintah setempat mengkaji ulang kebijakan terhadap dampak lingkungan masyarakat Wadas.
Sementara dengan banyaknya tambang pasir di Sungai Brantas, Adib menyampaikan jika pihaknya akan mengkaji terkait perizinan dan peralatan yang digunakan. Tentunya dengan mengecek kondisi di lapangan.
“Apabila ada indikasi pelanggaran, kami akan mendorong Bupati Tulungagung untuk tidak segan menghentikan aktivitas pertambangan itu,” tandasnya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto pun menerima tuntutan aksi solidaritas untuk Wadas dari mahasiswa PC PMII Tulungagung. Bahkan dia berharap agar masyarakat bisa selalu memberikan masukan kepada Polri.
Untuk tambang pasir ilegal, apabila memang ada unsur pidana maka pihaknya pasti akan melakukan penindakan.
“Kalau kasus semacam tambang pasir ini, masyarakat bisa melapor. Kami pun akan bertindak jika kami menemukan keberadaan penambang pasir ilegal ini di lapangan,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira