• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

LSM Blitar Ultimatum Kepala Kejaksaan: Gagal Usut Korupsi Out!

ditulis oleh Editor
13/01/2025
Durasi baca: 2 menit
562 5
0
LSM Blitar Ultimatum Kepala Kejaksaan: Gagal Usut Korupsi Out!

LSM Blitar Ultimatum Kepala Kejaksaan: Gagal Usut Korupsi Out!. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mendapat ultimatum keras dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).

Melalui spanduk besar yang dibentangkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar didesak segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi.

Desakan massa LSM GPI itu seiring momentum Program Kerja 100 Hari Presiden Prabowo bahwa kasus-kasus korupsi harus tuntas.

Penuntasan itu diharapkan linier di Kabupaten Blitar. Jika Kajari Kabupaten Blitar gagal, massa GPI mendesak Kajari out atau keluar dari Blitar.

Korlap aksi Jaka Prasetya menyebut ada sejumlah persoalan terkait pembangunan di Kabupaten Blitar yang hingga kini belum tuntas.

Di antaranya proyek pembangunan RSUD Wlingi, Perpusda dan Jembatan Kademangan, di mana sejak awal mendapat pendampingan kejaksaan.

Namun justru dalam pelaksanaannya tidak selesai. “Karenanya kami mendorong kejaksaan untuk kerja keras,” tegas Jaka kepada wartawan Senin (13/1/2025).

Jaka juga mempertanyakan kendala yang dialami Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam menuntaskan pengusutan dugaan kasus korupsi.

“Kami tanya ke kejaksaan apa ada hambatan dalam penanganan kasus?Apakah ada intervensi dari pihak lain?Kami siap mendampingi kejaksaan,” tambah Jaka.

Ratusan massa LSM GPI diketahui tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dengan mengenakan kaus hitam-hitam.

Sementara menanggapi desakan itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Dian Susetyo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan LSM GPI.

“Nanti kita lihat proses hukumnya bagaimana,” ujarnya singkat.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idBerita BlitarblitarGPIKejaksaan Negeri BlitarLSM Blitarultimatumusut kasus korupsi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112