• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

LSM Blitar Ultimatum Kepala Kejaksaan: Gagal Usut Korupsi Out!

ditulis oleh Editor
13 January 2025 16:28
Durasi baca: 2 menit
LSM Blitar Ultimatum Kepala Kejaksaan: Gagal Usut Korupsi Out!. (foto/ist)

LSM Blitar Ultimatum Kepala Kejaksaan: Gagal Usut Korupsi Out!. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mendapat ultimatum keras dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).

Melalui spanduk besar yang dibentangkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar didesak segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi.

Desakan massa LSM GPI itu seiring momentum Program Kerja 100 Hari Presiden Prabowo bahwa kasus-kasus korupsi harus tuntas.

Penuntasan itu diharapkan linier di Kabupaten Blitar. Jika Kajari Kabupaten Blitar gagal, massa GPI mendesak Kajari out atau keluar dari Blitar.

Korlap aksi Jaka Prasetya menyebut ada sejumlah persoalan terkait pembangunan di Kabupaten Blitar yang hingga kini belum tuntas.

Di antaranya proyek pembangunan RSUD Wlingi, Perpusda dan Jembatan Kademangan, di mana sejak awal mendapat pendampingan kejaksaan.

Namun justru dalam pelaksanaannya tidak selesai. “Karenanya kami mendorong kejaksaan untuk kerja keras,” tegas Jaka kepada wartawan Senin (13/1/2025).

Jaka juga mempertanyakan kendala yang dialami Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam menuntaskan pengusutan dugaan kasus korupsi.

“Kami tanya ke kejaksaan apa ada hambatan dalam penanganan kasus?Apakah ada intervensi dari pihak lain?Kami siap mendampingi kejaksaan,” tambah Jaka.

Ratusan massa LSM GPI diketahui tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dengan mengenakan kaus hitam-hitam.

Sementara menanggapi desakan itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Dian Susetyo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan LSM GPI.

“Nanti kita lihat proses hukumnya bagaimana,” ujarnya singkat.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idBerita BlitarblitarGPIKejaksaan Negeri BlitarLSM Blitarultimatumusut kasus korupsi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paket MBG di Trenggalek dengan buah jeruk diduga busuk dan berulat

Buruknya Menu MBG Bikin Geram, Warga Trenggalek Terima Buah Busuk dari Dapur Yayasan

Donasi buku untuk anak-anak dalam gerakan literasi global

Tidak Suka Hari Valentine? 14 Februari Juga Diperingati Hari Pemberian Buku Internasional

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In