Bacaini.ID, BLITAR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mendapat ultimatum keras dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).
Melalui spanduk besar yang dibentangkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar didesak segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi.
Desakan massa LSM GPI itu seiring momentum Program Kerja 100 Hari Presiden Prabowo bahwa kasus-kasus korupsi harus tuntas.
Penuntasan itu diharapkan linier di Kabupaten Blitar. Jika Kajari Kabupaten Blitar gagal, massa GPI mendesak Kajari out atau keluar dari Blitar.
Korlap aksi Jaka Prasetya menyebut ada sejumlah persoalan terkait pembangunan di Kabupaten Blitar yang hingga kini belum tuntas.
Di antaranya proyek pembangunan RSUD Wlingi, Perpusda dan Jembatan Kademangan, di mana sejak awal mendapat pendampingan kejaksaan.
Namun justru dalam pelaksanaannya tidak selesai. “Karenanya kami mendorong kejaksaan untuk kerja keras,” tegas Jaka kepada wartawan Senin (13/1/2025).
Jaka juga mempertanyakan kendala yang dialami Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam menuntaskan pengusutan dugaan kasus korupsi.
“Kami tanya ke kejaksaan apa ada hambatan dalam penanganan kasus?Apakah ada intervensi dari pihak lain?Kami siap mendampingi kejaksaan,” tambah Jaka.
Ratusan massa LSM GPI diketahui tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dengan mengenakan kaus hitam-hitam.
Sementara menanggapi desakan itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Dian Susetyo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan LSM GPI.
“Nanti kita lihat proses hukumnya bagaimana,” ujarnya singkat.
Penulis: Solichan Arif