• Login
Bacaini.id
Thursday, May 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

LSM Blitar Ultimatum Kepala Kejaksaan: Gagal Usut Korupsi Out!

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
13 January 2025 16:28
Durasi baca: 2 menit
LSM Blitar Ultimatum Kepala Kejaksaan: Gagal Usut Korupsi Out!. (foto/ist)

LSM Blitar Ultimatum Kepala Kejaksaan: Gagal Usut Korupsi Out!. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mendapat ultimatum keras dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).

Melalui spanduk besar yang dibentangkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar didesak segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi.

Desakan massa LSM GPI itu seiring momentum Program Kerja 100 Hari Presiden Prabowo bahwa kasus-kasus korupsi harus tuntas.

Penuntasan itu diharapkan linier di Kabupaten Blitar. Jika Kajari Kabupaten Blitar gagal, massa GPI mendesak Kajari out atau keluar dari Blitar.

Korlap aksi Jaka Prasetya menyebut ada sejumlah persoalan terkait pembangunan di Kabupaten Blitar yang hingga kini belum tuntas.

Di antaranya proyek pembangunan RSUD Wlingi, Perpusda dan Jembatan Kademangan, di mana sejak awal mendapat pendampingan kejaksaan.

Namun justru dalam pelaksanaannya tidak selesai. “Karenanya kami mendorong kejaksaan untuk kerja keras,” tegas Jaka kepada wartawan Senin (13/1/2025).

Jaka juga mempertanyakan kendala yang dialami Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam menuntaskan pengusutan dugaan kasus korupsi.

“Kami tanya ke kejaksaan apa ada hambatan dalam penanganan kasus?Apakah ada intervensi dari pihak lain?Kami siap mendampingi kejaksaan,” tambah Jaka.

Ratusan massa LSM GPI diketahui tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dengan mengenakan kaus hitam-hitam.

Sementara menanggapi desakan itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Dian Susetyo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan LSM GPI.

“Nanti kita lihat proses hukumnya bagaimana,” ujarnya singkat.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idBerita BlitarblitarGPIKejaksaan Negeri BlitarLSM Blitarultimatumusut kasus korupsi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Musisi Indonesia sukses menembus industri musik dunia

Musisi Indonesia Go Internasional: NIKI, Rich Brian dan no na Guncang Musik Global

Ilustrasi hantu pocong dalam suasana malam di perkampungan Indonesia

Asal Usul Hantu Pocong di Indonesia: Produk Sinkretisme Nusantara

Olahan kambing bakar kecap ala Devina Hermawan dengan bumbu rempah dan irisan cabai merah

Resep Kambing Bakar Kecap ala Devina Hermawan, Tak Serepot Bakar Sate

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In