• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, May 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lolos Seleksi Administrasi Kelurahan Berseri 2024, Enam Kelurahan Di Kota Kediri Masuki Tahap Penilaian Lapang

ditulis oleh redaksi
16/05/2024
Durasi baca: 3 menit
497 32
0
Lolos Seleksi Administrasi Kelurahan Berseri 2024, Enam Kelurahan Di Kota Kediri Masuki Tahap Penilaian Lapang

Lolos Seleksi Administrasi Kelurahan Berseri 2024, Enam Kelurahan Di Kota Kediri Masuki Tahap Penilaian Lapang. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Usai berhasil lolos seleksi administrasi dalam penilaian Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024, enam Kelurahan di Kota Kediri secara bergantian dievaluasi lapangan oleh tim desa/kelurahan berseri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur.

Keenam kelurahan tersebut, masuk dalam 3 tingkatan. Dimana 3 kelurahan masuk dalam nominasi desa/kelurahan berseri tingkat pratama, yaitu Kelurahan Kemasan, Kelurahan Ngampel serta Kelurahan Tosaren, 2 kelurahan masuk nominasi desa/kelurahan tingkat madya, yaitu Kelurahan Tempurejo  dan Kelurahan Mrican serta 1 kelurahan yang berhasil masuk nominasi desa/kelurahan tingkat mandiri yaitu Kelurahan Pojok.

Secara bergantian keenam kelurahan ini menerima evaluasi teknis, mulai Rabu (15/5) hingga Kamis (16/5). Evaluasi dilakukan oleh 2 tim di hari pertama, dimana tim pertama mengunjungi Kelurahan Kemasan dan Kelurahan Ngampel. Sedangkan tim kedua mengunjungi Kelurahan Tosaren dan Kelurahan Tempurejo. Kemudian dilanjut dengan mengunjungi Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mrican pada hari ini (16/5).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Imam Muttakin usai menyambut kedatangan tim penilai lapangan menjelaskan bahwa program desa/kelurahan berseri ini dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa/kelurahan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan sehingga dapat tercipta lingkungan yang bersih dan lestari.

“Melalui program ini, masyarakat harus ikut andil dalam pelestarian serta pengelolaan lingkungan hidup. Jadi bukan hanya pemerintah saja yang punya kewajiban menjaga lingkungan melainkan masyarakat juga ikut andil dalam pelestarian serta pengelolaan lingkungan hidup secara mandiri, agar dapat terwujud desa/kelurahan yang bersih, sehat, lestari dan asri,” ujarnya.

Imam mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan dan dorongan pada tiap kelurahan dengan pembinaan dan koordinasi agar kelurahan bersih dan lestari bisa benar-benar terwujud di setiap kelurahan, sehingga pengelolaan lingkungan di Kota Kediri mejadi lebih baik lagi. Imam juga berharap kelurahan-kelurahan berseri ini bisa memotivasi kelurahan lainnya untuk segera naik kelas.

“Dari 46 kelurahan di Kota Kediri, 18 kelurahan diantaranya sudah menjadi kelurahan berseri. Kami berharap agar kedepannya ke 46 kelurahan bisa menjadi kelurahan berseri dan kelurahan yang sudah masuk dalam kelurahan berseri tingkat pratama bisa naik ke madya,yang di tingkat madya bisa ke tingkat mandiri,”ujarnya.

Sementara itu, Eka Agustina Muktini salah satu tim evaluator lapangan dari DLH Provinsi Jatim dikesempatan yangsama menjelaskan bahwa dalam penilaian desa/kelurahan berseri terdapat tiga tingkatan yang memiliki titik pantau berbeda. Pada tingkat Pratama, kelurahan harus memiliki 2 RW, dimana masing-masing RW terdapat 2 RT yang harus masuk dalam kriteria penilaian. Adapun kriteria tersebut, yaitu lingkungan disekitar RT dan RW harus dikelola langsung oleh warga, baik itu secara pengelolaan sampah, konservasi sumber daya air, konservasi energi, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) serta pemanfaatan lahan pekarangan atau Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sedangkan untuk tingkat Madya, kelurahan harus memiliki minimal 3 RW yang masing-masing RW terdapat 3 RT yang masuk dalam kriteria dan terakhir tingkat Mandiri, kelurahan harus memiliki 4 RW yang masing-masing RW harus memiliki 4 RT yang masuk dalam kreiteria.

Dari beberapa aspek penilaian tersebut, Eka mengatakan bahwa penilaian desa/kelurahan berseri akan lebih difokuskan pada pengelolaan sampah. Hal itu dikarenakan, sampah menjadi masalah urgen yang harus segera ditangani. Terlebih setiap individu perhari pasti menghasilkan sampah, sedangkan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sangat terbatas.

“Melalui program desa/kelurahan berseri ini, kami berupaya agar masyarakat bisa mengelola sampahnya secara mandiri, sehingga yang dibuang ke TPA hanya residu yang memang tidak bisa mereka  olah. Maka di penilaian desa/kelurahan berseri ini, pengelolaan sampah menjadi fokus penilaian kita. Tentunya aspek penilaian lainnya juga tak kalah penting,”jelasnya.

Terakhir Eka berharap dengan semakin banyaknya desa/kelurahan berseri akan semakin banyak juga desa/kelurahan yang peduli dengan lingkungan sehingga sumberdaya yang harusnya dijaga dan dibutuhkan bisa terjaga kelestariannya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mbak Vinanda Tinjau Banjir di Kota Kediri, Pungut Sampah yang Tutup Gorong-gorong

Mbak Vinanda Tinjau Banjir di Kota Kediri, Pungut Sampah yang Tutup Gorong-gorong

Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pastikan Pelayanan Publik Lebih Optimal

Bupati Trenggalek Lantik 992 CASN dan PPPK, Pastikan Pelayanan Publik Lebih Optimal

Massa dan Keluarga Korban Kecewa, Terdakwa Pembunuhan Divonis 3,6 Tahun, Massa Tabur Bunga di Depan Pengadilan

Massa dan Keluarga Korban Kecewa, Terdakwa Pembunuhan Divonis 3,6 Tahun, Massa Tabur Bunga di Depan Pengadilan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15249 shares
    Share 6100 Tweet 3812
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16568 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2791 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist