• Login
Bacaini.id
Friday, March 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lolos Seleksi Administrasi Kelurahan Berseri 2024, Enam Kelurahan Di Kota Kediri Masuki Tahap Penilaian Lapang

ditulis oleh
16 May 2024 13:35
Durasi baca: 3 menit
Lolos Seleksi Administrasi Kelurahan Berseri 2024, Enam Kelurahan Di Kota Kediri Masuki Tahap Penilaian Lapang. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Lolos Seleksi Administrasi Kelurahan Berseri 2024, Enam Kelurahan Di Kota Kediri Masuki Tahap Penilaian Lapang. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Usai berhasil lolos seleksi administrasi dalam penilaian Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024, enam Kelurahan di Kota Kediri secara bergantian dievaluasi lapangan oleh tim desa/kelurahan berseri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur.

Keenam kelurahan tersebut, masuk dalam 3 tingkatan. Dimana 3 kelurahan masuk dalam nominasi desa/kelurahan berseri tingkat pratama, yaitu Kelurahan Kemasan, Kelurahan Ngampel serta Kelurahan Tosaren, 2 kelurahan masuk nominasi desa/kelurahan tingkat madya, yaitu Kelurahan Tempurejo  dan Kelurahan Mrican serta 1 kelurahan yang berhasil masuk nominasi desa/kelurahan tingkat mandiri yaitu Kelurahan Pojok.

Secara bergantian keenam kelurahan ini menerima evaluasi teknis, mulai Rabu (15/5) hingga Kamis (16/5). Evaluasi dilakukan oleh 2 tim di hari pertama, dimana tim pertama mengunjungi Kelurahan Kemasan dan Kelurahan Ngampel. Sedangkan tim kedua mengunjungi Kelurahan Tosaren dan Kelurahan Tempurejo. Kemudian dilanjut dengan mengunjungi Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mrican pada hari ini (16/5).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Imam Muttakin usai menyambut kedatangan tim penilai lapangan menjelaskan bahwa program desa/kelurahan berseri ini dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa/kelurahan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan sehingga dapat tercipta lingkungan yang bersih dan lestari.

“Melalui program ini, masyarakat harus ikut andil dalam pelestarian serta pengelolaan lingkungan hidup. Jadi bukan hanya pemerintah saja yang punya kewajiban menjaga lingkungan melainkan masyarakat juga ikut andil dalam pelestarian serta pengelolaan lingkungan hidup secara mandiri, agar dapat terwujud desa/kelurahan yang bersih, sehat, lestari dan asri,” ujarnya.

Imam mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan dan dorongan pada tiap kelurahan dengan pembinaan dan koordinasi agar kelurahan bersih dan lestari bisa benar-benar terwujud di setiap kelurahan, sehingga pengelolaan lingkungan di Kota Kediri mejadi lebih baik lagi. Imam juga berharap kelurahan-kelurahan berseri ini bisa memotivasi kelurahan lainnya untuk segera naik kelas.

“Dari 46 kelurahan di Kota Kediri, 18 kelurahan diantaranya sudah menjadi kelurahan berseri. Kami berharap agar kedepannya ke 46 kelurahan bisa menjadi kelurahan berseri dan kelurahan yang sudah masuk dalam kelurahan berseri tingkat pratama bisa naik ke madya,yang di tingkat madya bisa ke tingkat mandiri,”ujarnya.

Sementara itu, Eka Agustina Muktini salah satu tim evaluator lapangan dari DLH Provinsi Jatim dikesempatan yangsama menjelaskan bahwa dalam penilaian desa/kelurahan berseri terdapat tiga tingkatan yang memiliki titik pantau berbeda. Pada tingkat Pratama, kelurahan harus memiliki 2 RW, dimana masing-masing RW terdapat 2 RT yang harus masuk dalam kriteria penilaian. Adapun kriteria tersebut, yaitu lingkungan disekitar RT dan RW harus dikelola langsung oleh warga, baik itu secara pengelolaan sampah, konservasi sumber daya air, konservasi energi, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) serta pemanfaatan lahan pekarangan atau Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sedangkan untuk tingkat Madya, kelurahan harus memiliki minimal 3 RW yang masing-masing RW terdapat 3 RT yang masuk dalam kriteria dan terakhir tingkat Mandiri, kelurahan harus memiliki 4 RW yang masing-masing RW harus memiliki 4 RT yang masuk dalam kreiteria.

Dari beberapa aspek penilaian tersebut, Eka mengatakan bahwa penilaian desa/kelurahan berseri akan lebih difokuskan pada pengelolaan sampah. Hal itu dikarenakan, sampah menjadi masalah urgen yang harus segera ditangani. Terlebih setiap individu perhari pasti menghasilkan sampah, sedangkan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sangat terbatas.

“Melalui program desa/kelurahan berseri ini, kami berupaya agar masyarakat bisa mengelola sampahnya secara mandiri, sehingga yang dibuang ke TPA hanya residu yang memang tidak bisa mereka  olah. Maka di penilaian desa/kelurahan berseri ini, pengelolaan sampah menjadi fokus penilaian kita. Tentunya aspek penilaian lainnya juga tak kalah penting,”jelasnya.

Terakhir Eka berharap dengan semakin banyaknya desa/kelurahan berseri akan semakin banyak juga desa/kelurahan yang peduli dengan lingkungan sehingga sumberdaya yang harusnya dijaga dan dibutuhkan bisa terjaga kelestariannya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Emil Dardak meninjau kerusakan talud akibat longsor di jalan nasional Trenggalek Ponorogo KM 16

Wagub Emil Cemaskan Kerusakan Talud di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo KM 16

Proses pembersihan material longsor dan batu besar di Jalan Nasional KM 16 Trenggalek–Ponorogo Desa Nglinggis

Jalan Nasional KM 16 Trenggalek–Ponorogo Siap Dilalui, Material Longsor Berhasil Dibersihkan

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin saat acara Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan di Monumen PETA Kota Blitar

Wawali Blitar Tak Diundang di Refleksi 1 Tahun, Pemkot: Fokus pada Mas Ibin

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Blitar Tak Diundang di Refleksi 1 Tahun, Pemkot: Fokus pada Mas Ibin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In