Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 49 pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri menjalani vaksinasi COVID-19. Kegiatan vaksinasi dilakukan di RS Lirboyo, Jumat, 26 Februari 2020.
Juru Bicara Ponpes Lirboyo, Oing Abdul Muid mengatakan Vaksinasi covid wajib hukumnya dilakukan oleh setiap penduduk di Indonesia.
Menurut dia menolak mafsadat lebih didahulukan daripada mengupayakan kemaslahatan, dan menolak lebih baik dibanding menghilangkan.
baca ini : 1852 Vaksin Gelombang Kedua Disuntikkan Di Kediri Hari Ini
“Berobat sunnah, kalau dalam hal ini ada perintah atau dari kepala negara mewajibkan, maka bagi rakyat wajib melaksanakan itu. Karena taat kepada pemimpin itu wajib juga hukumnya,” jelasnya kepada bacaini.id, Jumat, 26 Februari 2021.
Gus Muid juga mengimbau masyarakat agar mau di vaksin. Sebab dengan di vaksin kemungkinan terpapar virus lebih kecil.
“Dengan di vaksin kita juga menghindari membawa virus, dan menjaga orang-orang yang kita sayangi dirumah,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Kediri, dr. Fauzan Adhima mengatakan kegiatan di RS Lirboyo kali ini merupakan proses vaksinasi tahap kedua. Selain di RS, Pemkot juga melakukan vaksinasi di Kantor DPRD Kota Kediri.
baca ini : Wakil Bupati Nganjuk Terpapar Covid Setelah Divaksin Kedua
Fauzan juga mengatakan, setelah tahap ini dosis kedua akan dilakukan pada bulan Maret mendatang, terhitung 14 hari dari sekarang.
“Sampai hari ini tidak ada kendala, tidak ada kejadian luar biasa di Kota Kediri, semua aman memakai vaksin ini,” pungkas Fauzan.
Untuk diketahui hari ini selain pengasuh Ponpes Lirboyo vaksinasi juga dilakukan kepada sejumlah pengurus PCNU Kota Kediri. (Karebet)