Bacaini.id, KEDIRI – Ratusan warga gelar aksi demo di Pabrik Gula (PG) Pesantren Baru. Mereka memprotes polusi limbah yang mencemari lingkungan.
Massa aksi datang dari Lingkungan Dander, Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren dan warga Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Selain membawa poster berisi tuntutan dan berorasi, warga juga membawa material sisa limbah.
Setibanya di depan pabrik, mereka melemparkan material limbah sisa pembakaran yang selama ini membuat lingkungan kotor dan berdebu.Bahkan warga yang berhasil masuk ke halaman kantor pabrik, kembali melemparkan material limbah sebagai bentuk kekecewaan.
Salah satu peserta aksi, Cahyo Handoko mengatakan selama ini kondisi lingkungan tempat tinggalnya cukup memprihatinkan. Warga merasa sangat resah dengan polusi yang membuat lingkungan mereka menjadi kotor dan berdebu.
“Warga menuntut zero polusi, namun dari PG sepakat tidak bisa mewujudkan itu sehingga kita menuntut ganti rugi,” kata Cahyo Handoko di lokasi aksi hari ini, Selasa, 27 Juni 2023.
Warga menuntut kompensasi berupa 10 kilogram gula dan uang Rp100 ribu, untuk setiap satu kepala keluarga yang dibayarkan sebanyak tiga kali selama masa giling atau sekitar enam bulan.
Usai berorasi, perwakilan warga akhirnya diberi kesempatan berdialog dengan pihak PG dan berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan warga pada 4 Juli 2023 mendatang.
“Alhamdulillah ada titik temu, tapi jelasnya nanti tanggal 4 (Juli 2023) karena dari direksi masih akan dimeetingkan perihal tuntutan kita, tuntutan ganti rugi,” imbuh Cahyo.
Sementara itu, Rizal dari Legal PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memastikan jika pihaknya telah menerima tuntutan warga. Menurutnya, PG Pesantren Baru akan memberikan jawaban setelah meeting 4 Juli 2023 nanti.
“Terkait tuntutan warga sudah kita sampaikan ke manajemen, pihak direksi. Nanti tanggal 4 Juli 2023 keputusan direksi kami,” ujar Rizal.
Selama ini, menurut Rizal, PG Pesantren Baru juga sudah rutin menyerahkan bantuan. Mulai pemberian gula, pengobatan gratis, santunan yatim, sunatan masal, bantuan perbaikan rumah, bantuan perbaikan rumah ibadah, serta bantuan untuk penguatan usaha kerakyatan.
“Seluruh bantuan tersebut terangkum dalam program CSR (Croporate Social Reaponsibility) dan sudah rutin diserahkan oleh pihak PG (Pesantren Baru),” pungkasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira