• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal, SWI Kota Kediri Susun Upaya Penanganan

ditulis oleh Editor
12/12/2022
Durasi baca: 2 menit
517 16
0
Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal, SWI Kota Kediri Susun Upaya Penanganan

Rakor SWI Semester 2 Tahun 2022. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Investasi ilegal saat ini kian marak keberadaannya serta tak sedikit masyarakat yang menjadikan keberadaannya sebagai solusi semu atas problematika finansial. OJK RI langsung menindaklanjuti fenomena ini dengan membentuk Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi (SWI) merupakan wadah koordinasi 12 kementerian dan lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Selain di ibu kota, keberadaan SWI juga telah tersebar di 45 daerah di Indonesia, salah satunya ialah Kota Kediri. Di Kota Kediri, SWI terdiri dari beberapa lembaga, antara lain OJK, BI, Kejaksaan, Polres, DPMPTSP, Diskominfo, Disperdagin, Dinkop UMTK Kota Kediri, serta Kemenag.

Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto mengatakan sejak tahun 2017 hingga 2022, SWI telah menutup sebanyak 1.169 investasi ilegal, 4.353 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 242 gadai ilegal.

“Lebih dari itu, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal selama lima tahun terakhir, yakni tahun 2018 hingga 2022 telah mencapai Rp123,51 triliun,” kata Bambang dalam kegiatan Rakor SWI Semester 2 Tahun 2022, Senin, 12 Desember 2022.

Bambang menyebutkan ciri-ciri investasi ilegal yang patut diwaspadai masyarakat, diantaranya menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dan perekrutan anggota baru “member get member”, memanfaatkan tokoh masyarakat/ tokoh agama/ public figure untuk menarik minat berinvestasi, klaim tanpa resiko (free risk), serta legalitas tidak jelas.

“Penghimpunan dana dan investasi masih banyak bermunculan di internet. Oleh karena itu kita akan terus melakukan penguatan fungsi SWI terutama di Kota Kediri guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Bambang.

Dia menyebut terdapat tantangan yang harus dihadapi SWI Kota Kediri dalam upaya menekan kasus investasi bodong, yakni: kurangnya literasi keuangan serta kewaspadaan masyarakat. “Kami mohon dukungan kerjasama selaku anggota SWI Kota Kediri sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga,” ucapnya.

Sebagai upaya penanganan agar kasus investasi ilegal tidak semakin menjamur, pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya, seperti mengadakan sosialisasi dan talkshow kepada masyarakat.

Selanjutnya, SWI Kota Kediri juga telah menyusun beberapa kegiatan, antara lain: membuat iklan layanan masyarakat secara masif, membuat publikasi yang berisi pesan edukatif bekerjasama dengan pegiat media sosial, menjalin kerjasama dengan pemuka agama, serta memperkuat sinergitas dengan kalangan akademisi.

Menanggapi wacana tersebut, Apip Permana, Kepala Diskominfo sekaligus anggota SWI Kota Kediri menyatakan kesiapannya dalam mendukung program SWI Kota Kediri dalam melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat.

“Diskominfo dalam menjalankan fungsi diseminasi informasi kepada publik akan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat melalui peningkatan literasi investasi, supaya wawasan masyarakat semakin bertambah dan dapat terhindar dari kasus investasi ilegal,” tegas Apip.

Apip juga mengimbau apabila masyarakat menjumpai kasus investasi ilegal atau bahkan menjadi korban, maka dapat menyampaikan pengaduan kepada OJK melalui sarana telepon ke nomor 157.

“Melalui rakor ini kami berharap agar tingkat pengetahuan dan inklusi keuangan masyarakat semakin meningkat, sehingga semakin sedikit masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal,” imbuhnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Begal Payudara di Jombang Babak Belur Dimassa

Begal Payudara di Jombang Babak Belur Dimassa

Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

Tip Merawat Rambut Pria: Atasi Ketombe dan Rontok

Tip Merawat Rambut Pria: Atasi Ketombe dan Rontok

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15404 shares
    Share 6162 Tweet 3851
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    570 shares
    Share 228 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist