Bacaini.id, JOMBANG – Ratusan warga Desa Tunggorono Kabupaten Jombang Jawa Timur menggelar unjuk rasa di depan pabrik kayu PT Seng Fong Moulding Perkasa yang berlokasi di desanya, Rabu (4/10/2023).
Warga menuntut persoalan limbah serbuk pabrik kayu yang mengotori rumah dan udara di lingkungan pabrik, segera ditangani. Warga sudah tidak tahan karena sudah tiga bulan menghirup udara kotor akibat serbuk pabrik.
“Kondisi udara sudah sangat tidak layak untuk dihirup, apalagi di luar rumah,” seru Muklison salah satu warga di sela unjuk rasa.
Dengan truk dan sepeda motor, warga mendatangi lokasi pabrik yang berlokasi di Jl Prof Dr Nurcholis Madjid No 173. Begitu tiba di lokasi, pendemo langsung memblokade
pintu masuk pabrik sambil menggelar orasi secara bergantian. Massa juga membentangkan sejumlah poster berisi hujatan.
Menurut Muklison kotoran serbuk limbah pabrik kayu tidak hanya mengotori genting dan teras rumah. Limbah serbuk pabrik kayu juga masuk ke dalam ruangan rumah dan kamar warga.
“Setiap dibersihkan datang lagi. Apalagi angin kencang beberapa minggu ini menambah semakin parah debu serbuk,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa juga melibatkan sejumlah ibu rumah tangga yang terdampak limbah serbuk pabrik. Sebelum berunjuk rasa warga sempat berkumpul di balai desa. Difasilitasi pihak kecamatan dan desa, mereka siap berdialog dengan perwakilan manajemen pabrik.
Sayangnya hingga siang hari, pihak managemen tidak kunjung hadir. Akhirnya warga bersama pimpinan kecamatan mendatangi pabrik yang ternyata masih beroperasi seperti biasanya.
Akibat polusi serbuk pabrik, tidak sedikit warga yang juga mulai mengeluhkan sesak nafas dan gatal-gatal. “Kami menuntut agar pabrik menghentikan produksi sampai persoalan limbah ini terselesaikan,” tegas Muklison.
Sayangnya pihak manajemen pabrik kayu PT Seng Fong Moulding Perkasa tetap tidak bersedia menemui pendemo. Padahal di antara warga yang protes terdapat anggota DPRD Kabupaten Jombang.
Anggota legislatif yang mendampingi warga itu juga tertahan di pintu masuk pabrik yang ditutup rapat-rapat. Pihak keamanan pabrik juga tidak mengijinkan perwakilan pengunjukrasa maupun pimpinan kecamatan masuk ke dalam pabrik untuk dialog.
Anggota DPRD Kabupaten Jombang Subaidi Muchtar menegaskan dirinya akan mengagendakan pemanggilan kepada pihak manajemen pabrik kayu. “Kita akan agendakan pemanggilan dalam waktu dekat,” ujar Subaidi.
Dalam kesempatan itu Subaidi juga mengatakan pihaknya tidak segan merekomendasikan penutupan jika pihak manajemen pabrik tetap tidak kooperatif. Sebab limbah yang ada telah menganggu lingkungan permukiman warga.
Polusi udara yang dikeluhkan itu diketahui berasal dari dua cerobong asap pabrik yang rusak. Jika bisa dibenahi, pihaknya menjamin warga tidak akan keberatan dengan aktifitas pabrik yang informasinya memakai modal asing itu. “Ini sudah masuk pelanggaran UU lingkungan hidup,” pungkasnya.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif