• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Lima Remaja Yang Diciduk Polisi Dalam Aksi di DPRD Kediri Dibebaskan

ditulis oleh redaksi
14/10/2020
Durasi baca: 2 menit
517 16
0
Lima Remaja Yang Diciduk Polisi Dalam Aksi di DPRD Kediri Dibebaskan

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. Foto: Ist

KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri membebaskan lima remaja peserta aksi unjuk rasa yang sempat ditahan sejak Senin, 12 Oktober 2020. Mereka dipulangkan setelah memanggil orang tuanya ke kantor polisi.

Sempat diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri, lima remaja yang diduga hendak berbuat rusuh akhirnya dilepaskan petugas. Mereka berasal dari Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Nganjuk.

Sebelum membebaskan kelimanya, polisi memanggil orang tua masing-masing dan perwakilan perangkat desa. Mereka diberi penjelasan oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono terkait penangkapan yang dilakukan polisi.

“Kami mengundang orang tua dan didampingi perwakilan perangkat desa untuk kita kembalikan lagi, supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata AKBP Lukman kepada Bacaini,id, Selasa 13 Oktober 2020.

Sebelum diserahkan kepada wali masing-masing, Lukman mengingatkan orang tua bahwa apa yang dilakukan anak-anak mereka sangat berbahaya. Kelima remaja itu terpergok hendak melakukan rusuh dengan membawa ketapel.

Selanjutnya kelima anak tersebut harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi kegiatan yang sama, dengan disaksikan petugas kepolisian, orang tua, dan perangkat desa. “Kalau ditemukan lagi mereka melakukan hal yang sama, akan diproses secara hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres Kediri memberi himbauan kepada orang tua yang hadir untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar jangan sampai terpengaruh oleh ajakan yang memicu kerusuhan.

“Hal itu sangat berbahaya, bukan hanya untuk petugas keamanan dan untuk massa, anak-anak itu sendiri bisa jadi akan menjadi korban ketika benar terjadi kerusuhan di lokasi,” jelas Lukman.

Terpancing Medsos

Kepada Bacaini.id, Lukman menceritakan bahwa kelima remaja yang masih di bawah umur itu diamankan karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa batu dan ketapel.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, mereka mengatakan datang ke gedung DPRD setelah mengetahui rencana demo dari media sosial. “Mereka sendiri tidak tahu aksi massa itu tujuannya untuk apa, jadi asal saja datang memang untuk memicu kerusuhan,” ujar Lukman.

Rencananya mereka akan memanfaatkan aksi dorong antara petugas keamanan dengan peserta aksi untuk berbuat rusuh. Aksi seperti itu akan memicu provokasi yang bisa menjadikan adu domba antara petugas keamanan dengan massa aksi.

“Untungnya aksi masa kemarin berjalan kondusif dan anggota kami secara sigap mengamankan oknum seperti itu,” kata Lukman.

Sementara itu, Ali Mudhofar, salah satu remaja yang diamankan polisi, mengatakan dirinya hanya datang untuk melihat aksi demo. Ali mengaku kapok melakukannya. “Tidak mau lagi saya, diajak untuk sekedar melihat saja saya sudah tidak akan mau,” kata Ali. (Novira Kharisma)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: omnibus lawpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak ada warga NU bela Gus Yaqut di korupsi kuota haji

Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    566 shares
    Share 226 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112