• Login
Bacaini.id
Thursday, January 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Liga 1 Berlanjut, Persik Kediri Minta Empat Hal Ini Dipenuhi

ditulis oleh
6 August 2020 16:39
Durasi baca: 2 menit
CEO Persik Kediri Abdul Hakim Bafagih

CEO Persik Kediri Abdul Hakim Bafagih

KEDIRI – Keputusan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru untuk memulai kembali putaran kompetisi Liga 1 dipertanyakan manajemen Persik Kediri. Mereka meminta jaminan keberlangsungan liga dan protokol kesehatan pemain.

Presiden Klub Persik Kediri Abdul Hakim Bafagih mengatakan saat ini sejumlah klub di Liga 1 merasakan keresahan menghadapi kompetisi di tengah pandemi. Dia meminta PSSI dan PT Liga Indonesia Baru lebih memperhatikan klub peserta.

“Khususnya yang berkaitan dengan kepastian regulasi kompetisi luar biasa (extraordinary competition). Sebab sampai saat ini klub belum mendapatkan kepastian itu,” kata Hakim dalam siaran persnya, Kamis 6 Agustus 2020.

Ada empat hal yang menjadi kekhawatiran klub seperti Persik. Mereka meminta PSSI dan PT LIB bisa memberikan kepastian tentang ini.

Pertama, terkait dengan renegosiasi kontrak antara klub dengan pemain dan pelatih. Hakim mengatakan PSSI dan PT LIB perlu mengantisipasi jika tiba-tiba kompetisi lanjutan berhenti di tengah jalan. Sementara klub sudah melakukan renegosiasi dan pembayaran kontrak sesuai kesepakatan. “Karena sekali lagi, kita tidak bisa memprediksi pandemi Covid-19 kapan berakhir. Khawatir liga berhenti lagi,” ujarnya.

Kedua, soal siapa yang bakal menanggung ketika ada pemain atau offisial yang dinyatakan reaktif atau positif Covid-19. Sebenarnya, klub tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Tetapi PT LIB perlu memikirkannya dengan matang.

Ketiga, berhubungan dengan hak komersial klub. Sejak awal Persik mengusulkan setiap klub menerima Rp 1,2 sampai Rp 1,5 miliar per bulan. Bukan Rp 800 juta. “Kami punya hitung-hitungan angka hak komersial,” ungkapnya.

Hitungan itu didasarkan pada jumlah kapasitas rata-rata stadion di Indonesia dan harga tiket pertandingan. Dia menyebut kapasitas rata-rata stadion sebanyak 25.600 penonton dengan harga tiket Rp 50 ribu per orang. “Setelah itu dikalikan beberapa pertandingan home sisa, ketemunya jadi Rp 19,2 miliar,” ujarnya.

Jika diasumsikan stadion terisi separo, pendapatan yang diperoleh menjadi Rp 9,6 miliar. “Lalu setelah dibagi 8 bulan, jadi Rp 1,2 miliar. Itu dasar perhitungannya,” terang Hakim.

Keempat, klub kembali menagih regulasi protokol kesehatan. Sejauh ini klub belum menerima prosedur tetap (protap) tersebut. Mengingat klub akan menggelar latihan perdana di tengah pandemi awal bulan ini, Hakim berharap protokol kesehatan bisa disampaikan kepada klub secepatnya. “Kami ingin panduan protokol kesehatan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (HTW)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Liga 1persik kediriPSSIPT LIB
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: istimewa

Menteri Keuangan Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Ilustrasi IHSG. Foto: istimewa

Ramai Berita MSCI Picu Anjloknya Saham, Ini Penjelasan Sederhananya

Aurora berwarna merah dan hijau terlihat di langit Eropa akibat badai Matahari Januari 2026

Aurora Muncul di Berbagai Negara, Ini Penjelasan Ilmiah Badai Matahari Januari 2026

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In