Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini kembali bertugas setelah cuti masa kampanye Pilkada berakhir sejak 23 November 2024.
Pada Senin (25/11/2024) ini Mak Rini kembali menjalankan pemerintahan dengan membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0 di Kantor Pemkab Blitar Kanigoro.
Bimtek yang dihadiri seluruh perangkat desa dalam rangka memperkuat pengelolaan aset desa agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Sebab goal dari semua ini adalah meningkatkan mutu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah desa.
“Kegiatan Bimtek ini adalah langkah awal sosialisasi dan implementasi SIPADES 3.0 di seluruh desa,” ujar Bupati Mak Rini Senin (25/11/2024).
SIPADES 3.0 diketahui dirancang untuk mempermudah pencatatan dan pelaporan aset desa sehingga akan lebih transparan dan akuntabel.
Mak Rini mengatakan tata kelola aset desa yang baik bukan hanya mendukung program pemerintah tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Kami mendorong setiap desa mengoptimalkan aplikasi ini demi kepentingan bersama. Aset desa adalah kekayaan masyarakat yang harus dikelola dengan bijak untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Mak Rini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto menjelaskan manfaat aplikasi SIPADES 3.0.
SIPADES 3.0 dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan kepemilikan aset desa sebagaimana peraturan yang berlaku.
Karenanya SIPADES 3.0 memiliki kemampuan meminimalisir risiko kehilangan aset dan memastikan penggunaan aset desa lebih optimal.
“SIPADES 3.0 sebagai solusi tata kelola aset yang efektif. Aplikasi ini juga mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa,” terangnya.
Seperti diketahui, kegiatan Bimtek SIPADES 3.0 juga diikuti oleh para operator perangkat desa. Dalam pelatihan mereka mendapat penjelasan tekhnis penggunaan aplikasi SIPADES 3.0.
Yakni mulai dari tekhnis mencatat aset hingga menghasilkan laporan yang sesuai standar. Dengan Bimtek yang digelar setiap desa diharapkan mampu mengimplementasikan aplikasi secara mandiri. (*)